Categories: NASIONAL

Terjaring OTT KPK, Gubernur Malut Abdul Gani Punya Harta Mencapai Rp 6,4 Miliar

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Mauluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Maluku Utara dan Jakarta, pada Senin (18/12) kemarin. Selain Abdul Gani Kasuba, KPK juga mengamankan 14 orang lainnya dalam operasi senyap tersebut.

Menelisik harta kekayaan Abdul Gani, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dia memiliki total kekayaan senilai Rp 6.458.409.184 atau Rp 6,4 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan Abdul Gani, pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.
Abdul Gani tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang, yang tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara dan Kota Halmahera Selatan. Harta tidak bergerak milik Abdul Gani itu sejumlah Rp 5.380.000.000.
Abdul Gani hanya tercatat memiliki alat transportasi berupa Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta. Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 330 juta.
Abdul Gani juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 673.409.184. Sehingga total harta kekayaan Abdul Gani seluruhnya mencapai Rp Rp 6.458.409.184.
Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya total 15 orang dalam OTT yang digelar di Maluku Utara dan Jakarta, pada Senin (18/12). Mereka yang diamankan tengah dalam pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Benar (18/12) KPK tindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Maluku Utara dan Jakarta,” ucap KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12).
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate,” sambungnya.
Dalam operasi senyap itu, KPK turut mengamankan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, pejabat pemerintah Provinsi Maluku Utara dan beberapa pihak swasta. Saat ini mereka tengah dalam pemeriksaan tim penindakan KPK.
“Diantaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta. Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” ucap Ali.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara, terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK saat ini telah mengamankan pejabat di Provinsi Maluku Utara tersebut.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Ghufron dikonfirmasi, Senin (18/12).
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. Lembaga antirasuah akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terseret dalam OTT tersebut.
“Nanti kami akan update progresnya,” pungkas Ghufron. (*)
Sumber: Jawapos
Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

18 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

19 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

20 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

21 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

21 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

22 hours ago