Categories: NASIONAL

Terjaring OTT KPK, Gubernur Malut Abdul Gani Punya Harta Mencapai Rp 6,4 Miliar

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Mauluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Maluku Utara dan Jakarta, pada Senin (18/12) kemarin. Selain Abdul Gani Kasuba, KPK juga mengamankan 14 orang lainnya dalam operasi senyap tersebut.

Menelisik harta kekayaan Abdul Gani, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dia memiliki total kekayaan senilai Rp 6.458.409.184 atau Rp 6,4 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan Abdul Gani, pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.
Abdul Gani tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang, yang tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara dan Kota Halmahera Selatan. Harta tidak bergerak milik Abdul Gani itu sejumlah Rp 5.380.000.000.
Abdul Gani hanya tercatat memiliki alat transportasi berupa Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta. Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 330 juta.
Abdul Gani juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 673.409.184. Sehingga total harta kekayaan Abdul Gani seluruhnya mencapai Rp Rp 6.458.409.184.
Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya total 15 orang dalam OTT yang digelar di Maluku Utara dan Jakarta, pada Senin (18/12). Mereka yang diamankan tengah dalam pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Benar (18/12) KPK tindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Maluku Utara dan Jakarta,” ucap KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12).
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate,” sambungnya.
Dalam operasi senyap itu, KPK turut mengamankan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, pejabat pemerintah Provinsi Maluku Utara dan beberapa pihak swasta. Saat ini mereka tengah dalam pemeriksaan tim penindakan KPK.
“Diantaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta. Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” ucap Ali.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara, terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK saat ini telah mengamankan pejabat di Provinsi Maluku Utara tersebut.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Ghufron dikonfirmasi, Senin (18/12).
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. Lembaga antirasuah akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terseret dalam OTT tersebut.
“Nanti kami akan update progresnya,” pungkas Ghufron. (*)
Sumber: Jawapos
Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

2 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

2 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

2 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

2 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

2 days ago

Bukan Masalah Stok, Tapi Praktik Kecurangan yang Dibiarkan Masif

   Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…

2 days ago