

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang dibawah jembatan depan di depan GOR Cenderawasih Jayapura. (foto:Dok/Cepos)
JAYAPURA – Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede mengungkapkan bahwa setiap harinya di Jayapura ada sekitar 4700 an pelanggar yang terekam melakukan pelanggaran di jalan raya.
Jumlah ini tercatat lewat rekaman yang diambil oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berada di depan GOR Cenderawasih Jayapura. Kata Abrianto jumlah tersebut nantinya akan disortir kembali untuk memastikan bentuk pelanggarannya.
“Jadi dalam sehari jumlahnya sekitar 4700 pengendara motor maupun mobil yang terekam melakukan pelanggaran. Ini kami catat lalu kami cek lagi bentuk – bentuk pelanggarannya,” beber Abrianto di ruang kerjanya, Rabu (14/3).
Ia melanjutkan bahwa nantinya akan dari pelanggaran yang sudah bisa dipastikan akan ditindaklanjuti dengan bersurat dengan hitungan 5-5-7 dimana 5 hari setelah melanggar akan langsung dikirimi surat, lima hari kemudian pelanggar diberi waktu untuk menjawab dan dalam waktu 7 hari ia harus membayar lewat M-Banking.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…