

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang dibawah jembatan depan di depan GOR Cenderawasih Jayapura. (foto:Dok/Cepos)
JAYAPURA – Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede mengungkapkan bahwa setiap harinya di Jayapura ada sekitar 4700 an pelanggar yang terekam melakukan pelanggaran di jalan raya.
Jumlah ini tercatat lewat rekaman yang diambil oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berada di depan GOR Cenderawasih Jayapura. Kata Abrianto jumlah tersebut nantinya akan disortir kembali untuk memastikan bentuk pelanggarannya.
“Jadi dalam sehari jumlahnya sekitar 4700 pengendara motor maupun mobil yang terekam melakukan pelanggaran. Ini kami catat lalu kami cek lagi bentuk – bentuk pelanggarannya,” beber Abrianto di ruang kerjanya, Rabu (14/3).
Ia melanjutkan bahwa nantinya akan dari pelanggaran yang sudah bisa dipastikan akan ditindaklanjuti dengan bersurat dengan hitungan 5-5-7 dimana 5 hari setelah melanggar akan langsung dikirimi surat, lima hari kemudian pelanggar diberi waktu untuk menjawab dan dalam waktu 7 hari ia harus membayar lewat M-Banking.
Page: 1 2
Insiden maut ini mengakibatkan satu orang penumpang mengalami luka berat dan sembilan lainnya—termasuk dua anak…
Kepala Kantor Bea dan Cukai Merauke Isa Ramadhan menyatakan, penanganan kasus kepemilikan puluhan bungkus rokok…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy Tohir Sabara mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui…
Mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini mengapresiasi kondisi dan pelayanan RSUD Biak. Ia terkesan dengan…
Pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas ini dianggarakan melalui i APBN dengan…
Benhur Tomi Mano, MM (BTM) menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari berdirinya gedung…