MERAUKE- Bupati Merauke Drs Romaus Mbaraka mengingatkan seluruh ASN terutama pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke yang menggunakan aset pemerintah baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak untuk tidak melawan petugas apalagi mengejar petugas dengan parang saat aset daerah itu mau ditertibkan.
‘’Satu kata untuk kita semua. Harus ditanam dalam otak dan hati ini. Contoh untuk kami di Pemerintah Kabupaten Merauke dan saya pikir semua berlaku diinstitusi pemerintah manapun. Bahwa pengadaan barang itu menggunakan uang pemerintah. Jadi itu barang pemerintah, bukan anda punya barang. Kalau mau ditarik, jangan dilawan. Keluar pakai parang bikin alasan sudah perbaiki. Siapa suruh kau perbaiki. Itu bukan kau punya barang yang harus kau perbaiki,’’ tandas bupati Romanus Mbaraka saat membuka sosialisasi anti korupsi dan aset daerah kerja sama antara Pemkab Merauke dengan Kejaksaan Negeri Merauke di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Kamis (14/03/2024).
Penertiban aset ini baik aset yang bergerak maupun aset tidak bergerak seperti bangunan dan tanah, kata bupati Romanus Mbaraka, dilakukan di seluruh Indonesia. Jadi bukan hanya di Merauke. Namun dalam hal tertib aset tersebut, bupati Romanus Mbaraka ingin agar Merauke dapat menjadi contoh untuk daerah lainnya di Papua Selatan.
Orang nomor satu di Merauke itu juga menjelaskan bahwa untuk aset tidak ada alasan bahwa aset itu sudah lama dipakai yang bersangkutan sehingga dia harus memilikinya. Menurutnya, seluruh barang yang dibeli dengan uang pemerintah menjadi milik pemerintah, kecuali barang tersebut telah dihibahkan.
‘’Jadi jangan beranggapan bahwa karena barang itu sudah lama pakai atau sudah lama menempati aset itu jadi sudah menjadi milik. Mau lama dan baru dipakai itu tetap menjadi milik pemerintah,’’ katanya.
Bupati Romanus Mbaraka juga mengingatkan untuk aset yang masih dibutuhkan oleh pemerintah tidak boleh dilelang. ‘’Aset Daerah seperti mobil yang masih dibutuhkan Pemerintah tidak boleh dilelang secara umum. Kecuali yang memang sudah tidak bisa dipakai lagi karena rusak total,’’ tandasnya.
Sampai saat ini, berdasarkan pencatatan, nilai aset Kabupaten Merauke saat ini mencapai Rp 8 triliun. Namun nilai tersebut tergolong sangat tinggi. ‘’Apa saja sehingga sampai Rp 8 triliun,’’tanya Romanus Mbaraka saat mendengarkan jawaban dari Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke Herman Rumlus. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos