

Suasana Sidang Perdata Adminitrasi Kependudukan yang digelar di salah satu ruang di Kantor Disdukcapil Kota Jayapura. (Foto/Mustakim Ali)
Inovasi Dinas Dukcapil Kota Jayapura Untuk Efektifkan Pelayanan Bagi Masyarakat
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura, tidak hanya dipadati warga yang mengurus dokumen kependudukan. Namun, kini ada terobosan baru berupa ruang pelayanan Dukcapil untuk pelaksanaan sidang perkara perdata adminitrasi kependudukan.
Laporan: Mustakim Ali_Jayapura
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jayapura kini sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jika sebelumnya seluruh sidang perkara perdata administrasi kependudukan harus dilakukan di Pengadilan Negeri Jayapura di Abepura, kini masyarakat cukup datang langsung ke Kantor Dukcapil. Langkah ini dinilai menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, dan lebih dekat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Supriyanto, menjelaskan bahwa inovasi tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
“Ini adalah bentuk kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Proses perkara perdata yang berkaitan dengan administrasi kependudukan bisa langsung ditangani di Dukcapil,” ujar Supriyanto.
“Jadi warga tidak perlu lagi datang ke pengadilan, cukup di satu tempat semua proses bisa diselesaikan,” lanjutnya.
Menurutnya, selama ini masyarakat sering menghadapi berbagai kendala ketika harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jayapura. Selain persoalan jarak dan biaya transportasi, warga juga harus menyesuaikan waktu dengan agenda sidang yang cukup padat di pengadilan. Tak sedikit warga yang harus bolak-balik hanya untuk melengkapi dokumen atau menghadiri proses persidangan singkat. Kondisi itu tentu menjadi beban tersendiri, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…