

Anis HIdayah
Dinilai Mengancam Independensi Lembaga
JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang disusun Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham). Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menegaskan draft revisi tersebut berpotensi melemahkan independensi, fungsi pengawasan, serta kewenangan Komnas HAM sebagai lembaga negara mandiri yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Semangat perubahan UU HAM harus berlandaskan itikad baik, transparansi, dan sinergi nyata demi meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia sesuai amanat konstitusi,” tegas Anis Hidayah dalam pernyataan resmi Komnas HAM, Kamis (28/5).
Menurut Anis, Komnas HAM tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan draft RUU HAM, meski Kementerian HAM mengklaim telah melakukan konsultasi publik bersama Komnas HAM.
“Komnas HAM tidak pernah dilibatkan sama sekali sejak tahap awal pembahasan. Bahkan untuk memperoleh draft awal RUU HAM pun kami mengalami kesulitan,” katanya.
Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…
Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…
Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…
Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…
Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…
Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…