

Anis HIdayah
Dinilai Mengancam Independensi Lembaga
JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang disusun Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham). Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menegaskan draft revisi tersebut berpotensi melemahkan independensi, fungsi pengawasan, serta kewenangan Komnas HAM sebagai lembaga negara mandiri yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Semangat perubahan UU HAM harus berlandaskan itikad baik, transparansi, dan sinergi nyata demi meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia sesuai amanat konstitusi,” tegas Anis Hidayah dalam pernyataan resmi Komnas HAM, Kamis (28/5).
Menurut Anis, Komnas HAM tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan draft RUU HAM, meski Kementerian HAM mengklaim telah melakukan konsultasi publik bersama Komnas HAM.
“Komnas HAM tidak pernah dilibatkan sama sekali sejak tahap awal pembahasan. Bahkan untuk memperoleh draft awal RUU HAM pun kami mengalami kesulitan,” katanya.
Maruli mengatakan, praktik transaksional dalam pengisian jabatan harus dihentikan karena telah berulang kali menyeret kepala…
Fenomena maraknya pejabat publik yang terjerat kasus korupsi dan menghiasi berbagai media massa belakangan ini…
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Muflih Musaad, mengatakan pemerintah…
Pelan namun pasti pembangunan di Jayapura terus melaku dan kian pesat. Hanya saja di tengah…
Ketua umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan manajemen menghormati keputusan Owen Rahadiyan yang melepas…
Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…