

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang dibawah jembatan depan di depan GOR Cenderawasih Jayapura. (foto:Dok/Cepos)
JAYAPURA – Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede mengungkapkan bahwa setiap harinya di Jayapura ada sekitar 4700 an pelanggar yang terekam melakukan pelanggaran di jalan raya.
Jumlah ini tercatat lewat rekaman yang diambil oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berada di depan GOR Cenderawasih Jayapura. Kata Abrianto jumlah tersebut nantinya akan disortir kembali untuk memastikan bentuk pelanggarannya.
“Jadi dalam sehari jumlahnya sekitar 4700 pengendara motor maupun mobil yang terekam melakukan pelanggaran. Ini kami catat lalu kami cek lagi bentuk – bentuk pelanggarannya,” beber Abrianto di ruang kerjanya, Rabu (14/3).
Ia melanjutkan bahwa nantinya akan dari pelanggaran yang sudah bisa dipastikan akan ditindaklanjuti dengan bersurat dengan hitungan 5-5-7 dimana 5 hari setelah melanggar akan langsung dikirimi surat, lima hari kemudian pelanggar diberi waktu untuk menjawab dan dalam waktu 7 hari ia harus membayar lewat M-Banking.
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…