

Aktifitas Pedagang di Pasar Youtefa Abepura, Selasa (12/3). Cuaca hujan membuat jalanan di lingkungan pasar jadi becek dan membuat warga malas untuk datang berbelanja di pasar. (foto:Jimi Karlodi.Cepos)
JAYAPURA-Aktivitas jual beli di sejumlah pasar tradisional di Jayapura yakni Youtefa dan Otonom tampak sepi. Sejumlah pedagang tetap berjualan dalam kondisi tidak ada pembeli.
Berdasarkan pantauan Cenderawasih Pos, Selasa (12/3) pagi, aktivitas Pedagang di Pasar tersebut tampak sepi dan tidak banyak pembeli, para pedagang pun sedikit mengeluh dengan kondisi tersebut.
La Ode (42) pedagang di pasar Otonom mengungkapkan keluhannya terhadap kondisi pasar saat ini. Ia menyampaikan bahwa banyak Orang yang menjual dagangannya di trotoar atau di pinggir jalan sekitar Pasar, jadi pembeli tidak sampai masuk.
Menurutnya pasar sepi begini dikarenakan penjualan yang ada di luar pasar yang membuat pembeli tidak lagi beli di dalam Pasar. “Faktor ini sudah, faktor penjual di luar itu Pemerintah juga tidak pernah tegas untuk itu, ” kata La Ode.
La Ode mengaku sudah mengadukan permasalahan ini ke DPRD Kota Jayapura tetapi belum ada tanggapan sama sekali.
Lebih lanjut La Ode menyampaikan Pemerintah sudah siapkan tempat jualan untuk Pedagang didalam Pasar akan tetapi masih banyak Pedagang yang masih menjual dagangannya lebih memilih diluar pasar atau dipinggir jalan.
“Untuk harga barang lebih murah di dalam Pasar ketimbang di luar pasar atau di jalan, “ujar La Ode.
Page: 1 2
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…