

Sejumlah komoditas pertanian yang dijual pedagang di Pasar induk Youtefa, Jumat (3/5). (foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA– Harga Bahan pokok (Bapok) di Pasar tradisional Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura terpantau naik. Para pedagang mengaku harga beras dan kebutuhan pokok lainnya di pasar tersebut mengalami kenaikan.
Dari pantauan Cenderawasih pos, Jumat (3/5) sejumlah pedagang menjelaskan kenaikan harga sembako tersebut. Ivana (30), seorang pedagang di Pasar Youtefa mengaku beberapa harga Bapok miliknya alami kenaikan.
“Iya harga bahan pokok sekarang naik, mulai dari beberapa minggu yang lalu, hampir semua bahan kebutuhan dapur juga naik,” kata Ivana kepada Cenderawasih pos, Jumaat (3/5) siang.
Menurutnya, harga cabai di pasar Youtefa menyentuh di harga Rp 100.000/kg untuk cabai rawit. “Bawang merah naiknya Rp. 10.000 dari harga sebelumnya Rp. 55.000 sekarang Rp. 65.000, begitu juga bawang putih, ” jelas Ivana.
Tidak hanya Bawang merah dan Putih kata Ivana, sayur-sayuran juga ikut naik, seperti, Sayur Kol harga sebelumnya Rp. 20.000 sekarang naik Rp 30.000 hingga Rp 35.000/Kg, kemudian Wortel sebelumnya Rp. 25.000 sekarang naik menjadi Rp. 30.000/Kg.
Untuk barang-barang toko, Ivana sampaikan, bahwa semua mengalami kenaikan, terutama minyak goreng ukuran lima liter dari harga sebelumnya Rp. 80.000 sekarang naik menjadi Rp. 85.000 hingga Rp. 90.000, Ia mengaku semua barang dagangan miliknya itu perlahan-lahan naik .
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…