Wilyams menegaskan bahwa langkah yang diambil keluarga korban bukanlah bentuk balas dendam, melainkan perjuangan untuk memastikan negara menjalankan kewajibannya dalam menegakkan supremasi hukum dan menghormati hak asasi manusia. “Kami hanya ingin keadilan benar-benar dirasakan, bukan sekadar janji,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak keluarga berencana kembali mendatangi Polda Papua pada Senin hari ini untuk menyerahkan barang bukti yang dimiliki serta berharap dapat bertemu langsung dengan Kapolda Papua. “Kami berharap Kapolda Papua dapat serius melihat dan menangani kasus yang terjadi di Biak ini,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Langkah tegas ini disampaikan Ali Kabiay untuk meluruskan kesalahpahaman publik terkait kehadiran massa BMP RI…
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…