Wilyams menegaskan bahwa langkah yang diambil keluarga korban bukanlah bentuk balas dendam, melainkan perjuangan untuk memastikan negara menjalankan kewajibannya dalam menegakkan supremasi hukum dan menghormati hak asasi manusia. “Kami hanya ingin keadilan benar-benar dirasakan, bukan sekadar janji,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak keluarga berencana kembali mendatangi Polda Papua pada Senin hari ini untuk menyerahkan barang bukti yang dimiliki serta berharap dapat bertemu langsung dengan Kapolda Papua. “Kami berharap Kapolda Papua dapat serius melihat dan menangani kasus yang terjadi di Biak ini,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Suasana di sekitar Stadion Lukas Enembe selalu berubah menjadi lebih hidup setiap kali pertandingan Persipura…
Menurut Abisai, hingga saat ini sudah banyak program dan kebijakan yang dijalankan dalam rangka implementasi…
Edarkan Tramadol yang diketahui masuk dalam jenis obat keras ribuan butir atau tepatnya sebanyak 1.721…
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura, Djoni Naa, mengungkapkan masih banyak oknum perusahaan di…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Plh Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua, Irene Pagawak mengatakan seluruh sapi bantuan presiden…