Wilyams menegaskan bahwa langkah yang diambil keluarga korban bukanlah bentuk balas dendam, melainkan perjuangan untuk memastikan negara menjalankan kewajibannya dalam menegakkan supremasi hukum dan menghormati hak asasi manusia. “Kami hanya ingin keadilan benar-benar dirasakan, bukan sekadar janji,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak keluarga berencana kembali mendatangi Polda Papua pada Senin hari ini untuk menyerahkan barang bukti yang dimiliki serta berharap dapat bertemu langsung dengan Kapolda Papua. “Kami berharap Kapolda Papua dapat serius melihat dan menangani kasus yang terjadi di Biak ini,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…