Wilyams menegaskan bahwa langkah yang diambil keluarga korban bukanlah bentuk balas dendam, melainkan perjuangan untuk memastikan negara menjalankan kewajibannya dalam menegakkan supremasi hukum dan menghormati hak asasi manusia. “Kami hanya ingin keadilan benar-benar dirasakan, bukan sekadar janji,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak keluarga berencana kembali mendatangi Polda Papua pada Senin hari ini untuk menyerahkan barang bukti yang dimiliki serta berharap dapat bertemu langsung dengan Kapolda Papua. “Kami berharap Kapolda Papua dapat serius melihat dan menangani kasus yang terjadi di Biak ini,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dalam sidak tersebut, petugas mendapati sejumlah warga masih melakukan aktivitas pendulangan meskipun sebelumnya telah dilakukan…
Rektor Uncen Prof Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, S.E., M.Sc.Agr menyampaikan bahwa sebagai Universitas tertua…
Dirkrimsus Polda Papua selaku Kasatgas Pangan Daerah Papua, Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, mengungkapkan…
Selain pesan spiritual, Rustan juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama bagi warga yang bermukim…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi menjelaskan, bahwa pergeseran anggaran khusus…
Kebijakan tersebut menegaskan bahwa guru yayasan yang telah diangkat menjadi ASN tidak boleh serta-merta dipindahkan…