

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri saat menyerahkan DPA kepada perwakilan Kepala OPD usai apel perdana tahun 2026, di Sasana Krida, Senin (5/1) (foto: Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Penyerahan tersebut dilakukan bertepatan dengan apel perdana ASN tahun 2026, di Sasana Krida, Senin (5/1).
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri menegaskan, pembagian DPA sejak awal tahun bertujuan agar setiap OPD dapat segera memetakan anggaran serta menyusun rencana kerja secara matang dan terukur.
“Dengan diterimanya DPA, OPD sudah bisa melihat dan memotret anggaran yang mereka terima. Anggaran itu harus dikerjakan sesuai program yang sudah direncanakan dan tidak boleh di luar ketentuan hukum,” tegas Gubernur.
Ia mengingatkan seluruh pejabat agar bekerja secara teliti dan terencana sejak awal tahun anggaran, sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
“Saya tidak mau lagi di akhir tahun kita bekerja secara paksa. Semua harus diprogramkan dengan baik sejak awal, sehingga pada akhir tahun tinggal melaporkan hasil kerja,” ujarnya.
Page: 1 2
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…