

Salah satu bangunan pasar ikan di Pasar Pharaa Sentani yang telah dibangun oleh pemerintah, Sabtu (3/1). Bupati Jayapura Yunus Wonda akan melarang praktek jual beli ikan, daging ayam, dan komoditas lainnya di pinggir jalan. (foto: Yohana/Cepos)
SENTANI – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan bahwa ke depan tidak lagi diperbolehkan adanya aktivitas penjualan ikan, daging ayam, maupun komoditas lainnya di pinggir-pinggir jalan di wilayah Kabupaten Jayapura.
Penegasan tersebut disampaikan Yunus Wonda sebagai upaya menata ketertiban kota sekaligus menjaga kebersihan, kesehatan, dan kelancaran lalu lintas. “Berjualan di pinggir jalan itu terlihat kurang baik, menimbulkan kemacetan, bau tidak sedap, dan tentu berdampak pada kesehatan serta lingkungan,” ujar Yunus Wonda belum lama ini.
Ia mencontohkan praktik penjualan ikan dan pemotongan ayam yang kerap dilakukan di pinggir jalan. Menurutnya, kondisi tersebut sangat mengganggu, terlebih saat cuaca panas.
“Bayangkan ikan dan ayam dijual atau dipotong di pinggir jalan. Saat panas, bau akan sangat menyengat. Di sekitar situ ada warga, ada tetangga, ada orang yang lalu-lalang dengan kendaraan. Dampaknya pasti terasa,” tegasnya.
Yunus Wonda menambahkan, kebijakan tersebut tidak serta-merta diterapkan tanpa persiapan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Jayapura masih melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dan para pedagang.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…