“Tahun ini kami lakukan sosialisasi. Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura bahwa mulai tahun 2026 tidak ada lagi aktivitas jualan di pinggir-pinggir jalan,” katanya.
Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah, lanjut Yunus Wonda, Pemkab Jayapura akan menyiapkan pasar yang layak bagi para pedagang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik. “Itu tugas kami sebagai pemerintah. Kami akan menyiapkan pasar yang ada agar masyarakat bisa berjualan dengan tertib dan sehat,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
“Perbatasan tidak boleh hanya dipandang sebagai garis pemisah, tetapi harus menjadi ruang perjumpaan, ruang…
Stok beras di Merauke, Papua Selatan, mulai mengalami penurunan sejak Agustus 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi…
Penegasan tersebut terutama ditujukan kepada pedagang yang berasal dari luar wilayah Kota Jayapura, seperti…
Papua Selatan dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kawasan strategis dalam pembangunan lumbung…
Abisai mengatakan, keberadaan area parkir menjadi salah satu bagian penting dalam penataan pasar. Masyarakat…
Maraknya aksi tawuran yang berulang pada malam hari memaksa aparat kepolisian memperketat pengawasan di titik-titik…