“Tahun ini kami lakukan sosialisasi. Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura bahwa mulai tahun 2026 tidak ada lagi aktivitas jualan di pinggir-pinggir jalan,” katanya.
Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah, lanjut Yunus Wonda, Pemkab Jayapura akan menyiapkan pasar yang layak bagi para pedagang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik. “Itu tugas kami sebagai pemerintah. Kami akan menyiapkan pasar yang ada agar masyarakat bisa berjualan dengan tertib dan sehat,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…