“Tahun ini kami lakukan sosialisasi. Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura bahwa mulai tahun 2026 tidak ada lagi aktivitas jualan di pinggir-pinggir jalan,” katanya.
Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah, lanjut Yunus Wonda, Pemkab Jayapura akan menyiapkan pasar yang layak bagi para pedagang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik. “Itu tugas kami sebagai pemerintah. Kami akan menyiapkan pasar yang ada agar masyarakat bisa berjualan dengan tertib dan sehat,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mereka datang bukan untuk konser musik atau pertandingan sepak bola. Mereka datang untuk menonton film…
Fenomena ini dipicu oleh menyusutnya jumlah generasi muda yang menggunakan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari.Berdasarkan…
Dalam patroli yang melibatkan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya…
Kementrian Dalam Negeri RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan pemerintah kabupaten bersama unsur…
Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin mengatakan, ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis nasional…
Kepala Cabang PT SPIL Merauke Puji Harmoko, ketika ditemui media ini mengungkapkan pembongkoran kontainer yang…