

Lauching dan Sosialisasi retribusi sampak untuk Kota Wamena yang akan dimulai dari ASN Pemkab Jayawijaya Rabu (13/5) (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Pungutan terhadap tarif sampah yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp 30.000 per bulan, akan mulai dipungut dari seluruh ASN yang ada di Lingkungan Pemkab Jayawijaya, hal ini dilakukan sebelum kebijakan atau peraturan bupati ini di berlakukan kepada seluruh masyarakat di Kota Wamena.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya dr. Idawati Waromi Murib, Sp.kJ menyatakan untuk menindaklanjuti penarikan retribusi dari sampah di wilayah kota wamena, sebelum sampai ke masyarakat sementara dimulai dari ASN dulu yang dipungut biaya sampah sebesar Rp 30.000
“Kita akan launcing pembayaran tarif sampah dari ASN pemkab Jayawijaya yang akan dilakukan senin minggu depan, sambil kita mempersiapkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat.”ungkapnya usai Launcing dan Sosialisasi retribusi sampah di Wio I Kantor Bupati Jayawijaya Rabu (13/5).
Menurutnya, launcing dan Sosialisasi retribusi sampah untuk masyarakat nantinyadisampaikan lewat distrik, kelurahan, RT/RW setelah itu barulah akan masuk dalam penarikan retribusi persampahan kepada masyarakat
“Jadi dari dinas kebersihan akan memberikan pelayanan dulu baru kita menarik retribusi Tarif itu Rp30.000 per bulan, Nanti itu kita mulai dari ASN, dari Bapak Bupati, Wakil Bupati, kemudian Sekda, Asisten, Kepala-Kepala OPD, dan pertama itu dari ASN,” jelas Idawati
Secara terpisah Plt Kepala Bappenda Kabupaten Jayawijaya Imanuel Rumere, S.STP, M.Si menyatakan usai dibentuk menjadi OPD sendiri yang terpisah dari Dinas Keuangan, maka pihaknya akan mulai memaksimalkan sejumlah potensi sumber pendapatan untuk daerah yang ada di Kabupaten Jayawijaya termasuk retribusi sampah.
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…