

Puskesmas Rimba Jaya yang dipalang masyarakat pemilik hak ulayat selama hampir 1 bulan. (Sulo/Cepos)
MERAUKE – Tak hanya Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dan Gudang Farmasi Dinas Kesehatan yang dipalang oleh masyarakat pemilik hak ulayat, namun Puskesmas Rimba Jaya juga mengalami hal serupa.
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan dengan lahan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke. Akibat pemalangan yang berlangsung sejak 15 Juni 2026, pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut tidak dapat dilakukan di lokasi semula.
Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, manajemen Puskesmas Rimba Jaya memindahkan sementara seluruh aktivitas pelayanan ke Kantor Kelurahan Rimba Jaya di Jalan Pembangunan, Merauke, yang berjarak sekitar 2–3 kilometer dari gedung puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita, mengatakan langkah tersebut diambil agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan.
“Pemindahan sementara ini dilakukan agar masyarakat tetap bisa terlayani. Namun, kami berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Nevile menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Merauke telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi atas lahan Dinas Kesehatan senilai Rp30 miliar. Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp20 miliar pada masa pemerintahan Bupati Frederikus Gebze, sedangkan tahap kedua direalisasikan pada masa pemerintahan Bupati Romanus Mbaraka periode kedua.
Menurutnya, aksi pemalangan dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat karena merasa belum menerima pembayaran ganti rugi dari pemerintah daerah.
“Sebenarnya persoalan ini sudah menjadi masalah internal keluarga pemilik hak ulayat. Padahal yang terdampak adalah sarana umum yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Nevile.
Karena itu, dia berharap masalah pemalasangan ini segera dari diselesaikan agar pelayanan Kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu. Apalagi Gudang farmasi yang ikut di palang sehingga menggangu distribusi obat-obatan ke keseluruh puskesmas di Kabupaten Merauke. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…
Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…
Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…
Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…
Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…
Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…