Categories: METROPOLIS

Ngebom Ikan di Perairan Hamadi, Pelaku Dibekuk

JAYAPURA-Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Papua berhasil mengamankan seorang pria berinisial DA (56), yang diduga ngebom ikan atau melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak rakitan yang dikenal dengan sebutan Dopis. Aksi ilegal tersebut dilakukan di sekitar Pulau Kura-Kura, Perairan Hamadi Perikanan, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Kamis (31/7).

Dirpolairud Polda Papua Kombes Pol Andi Anugrah, melalui Kasubdit Gakkum AKP Richard Latuasan, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas illegal fishing di kawasan tersebut.

“Atas informasi tersebut, Tim Lidik Subdit Gakkum Dit Polairud segera bergerak ke lokasi menggunakan kapal Tactical 01 untuk memastikan kebenaran laporan,” jelas AKP Richard.

Setibanya di lokasi, tim mendapati sebuah perahu semang berwarna merah dengan corak putih dan kuning yang sesuai dengan ciri-ciri dalam laporan awal. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan seorang pria yang sedang berada di atas perahu tersebut bersama sejumlah barang bukti hasil penangkapan ikan secara ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku kedapatan membawa tiga ekor ikan jenis ekor pisau, dua senapan ikan, satu penggayung, satu serok ikan, dan satu korek api berwarna merah. Ia kemudian mengakui bahwa telah menggunakan bahan peledak jenis Dopis untuk menangkap ikan.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

1 day ago

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

1 day ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

1 day ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

1 day ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

1 day ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

1 day ago