

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, (kiri) bersama Danpomdam XVII/Cenderawasih dijabat oleh Letkol Cpm Roby Zulkarnaen, konferensi pers di Kodam Pada (30/7) (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–Kodam XVII/Cenderawasih menegaskan proses penyelidikan atas kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Kevin Febrian Chen di Jalan Raya Sentani–Waena, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Minggu (14/6) malam sekitar pukul 20.40 WIT, masih terus berlangsung.
Hingga kini, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu masih dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura melalui pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan saksi, serta pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Proses penyelidikan terhadap peristiwa tersebut masih terus berjalan dengan melibatkan Pomdam XVII/Cenderawasih bersama Polres Jayapura,” ujar Tri dalam konferensi pers di Makodam XVII/Cenderawasih, Kamis (30/7).
Menurutnya, penyidik telah menghadirkan sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian. Namun, dari hasil pemeriksaan, para saksi mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab maupun kronologi kecelakaan tersebut.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah menganalisis barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV). Namun, hasil analisis belum mampu memperlihatkan secara jelas rangkaian kejadian maupun kendaraan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…