

Polisi saat mengamankan seorang pelaku pencurian kabel di venue kriket Kampung Bambar, Jumat (19/6). (foto:Humas for Cepos)
SENTANI – Dalam upaya menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C), Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di kawasan Venue Cricket Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (19/6) dini hari sekitar pukul 05.14 WIT di kawasan BTN Kolam Doyo Baru, Distrik Waibu.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasubsatgas Pidum AKP Axel Panggabean, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku berinisial KE (33), yang diduga terlibat dalam pencurian kabel tembaga milik Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua di area Venue Kriket Kampung Bambar.
“Tim berhasil melacak keberadaan pelaku di BTN Kolam Doyo Baru. Setelah dilakukan observasi dan strategi penangkapan, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di depan Gereja GKI Diaspora. Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh anggota,” ujar AKP Axel Panggabean, dalam rilisnya,Sabtu (20/6).
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian maupun hasil kejahatan, di antaranya kabel tembaga warna hitam sepanjang kurang lebih lima meter, satu gulung kabel besar warna hitam, satu buah sekop panjang, satu buah gergaji besi, serta satu buah linggis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian kabel di Venue Cricket sebanyak dua kali. Pelaku juga mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan secara berkelompok dengan pembagian tugas, di mana sebagian pelaku bertugas memantau situasi dan sebagian lainnya melakukan penggalian serta pemotongan kabel. Aksi tersebut umumnya dilakukan pada dini hari antara pukul 01.00 hingga 04.00 WIT.
Selain itu, pelaku mengaku hasil pencurian berupa kabel tembaga dijual ke beberapa pengepul besi tua di wilayah Sentani. Keterangan tersebut saat ini masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut berperan dalam jaringan pencurian tersebut.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura masih terus melakukan pengembangan guna memburu para terduga pelaku lainnya yang namanya disebutkan dalam hasil interogasi,” tutupnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…
Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…
"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun…
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui menjelaskan, insiden itu…
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jayapura yang juga Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo,…
Aksi nekat kedua pelaku digagalkan sebelum mereka sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Warga…