Categories: SENTANI

Dua Pelaku Sindikat Curanmor Diamankan

SENTANI – Pengembangan dari pengungkapan kasus komplotan curanmor yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Jayapura pada 14–15 April 2026, kembali membuahkan hasil.  Tim Opsnal kembali mengamankan dua pelaku tambahan yang terlibat dalam jaringan yang sama, pada Minggu hingga Senin (19–20 April 2026) dini hari.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, setelah tim memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Jalan masuk Puskesmas Komba dan Kompleks Jalan Youmakhe, Sentani.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.DP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali menjelaskan, sekitar pukul 23.00 WIT, tim bergerak menuju lokasi pertama dan melakukan pemantauan. Pada pukul 00.05 WIT, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama yang sedang beristirahat di dalam rumahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kamar pelaku,” terangnya dalam rilis, Senin (20/4).
Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi kedua di Kompleks Jalan Youmakhe. Sekitar pukul 00.30 WIT, pelaku kedua berhasil diamankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di dalam rumahnya. Kedua pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku diketahui berinisial U.F. (36) dan B.A.P. (26) yang merupakan bagian dari jaringan curanmor yang sebelumnya telah diungkap,” jelasnya.
Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Depapre dengan cara merusak stang dan menyambung kabel untuk menghidupkan kendaraan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

4 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

6 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

9 hours ago

Dipicu Masalah Asmara, Dua Kelompok Warga di Merauke Saling Serang

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…

11 hours ago

Lautan Batu Apung Kepung Pantai Hamadi

Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…

13 hours ago

Nasib Ratusan Mahasiswa Penerima Beasiswa SUP Terancam

  Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…

19 hours ago