

Polisi saat mengamankan pelaku dan barang bukti berupa motor curian dan paketan ganja, Kamis (16/4). (foto:Humas for Cepos)
SENTANI – Kinerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura. Dalam dua hari berturut-turut, tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengamankan pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Jayapura, Kamis (16/4).
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/4) sekitar pukul 00.30 WIT di Kompleks Jalan Kemiri, Sentani,” jelasnya.
Sebelumnya, sekitar pukul 00.00 WIT, tim Opsnal menerima informasi terkait keberadaan pelaku curanmor di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara.
“Setibanya di lokasi, tim segera melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku utama curanmor beserta beberapa orang terduga lainnya,” ungkap Alamsyah.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti kendaraan hasil curian. Namun, saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku lainnya, ditemukan sebanyak 24 bungkus narkotika jenis ganja siap pakai yang diduga akan diedarkan. Selain itu, turut diamankan dua orang warga negara asing asal Papua New Guinea (PNG).
Selanjutnya, sekitar pukul 01.30 WIT, seluruh pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Khusus untuk tiga pelaku yang kedapatan memiliki ganja, langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk penanganan lebih lanjut.
“Identitas pelaku curanmor diketahui berinisial YK (16), seorang pelajar asal Sentani. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor pada Maret 2026 di wilayah Kompleks Toladan atas. Pelaku juga mengaku melakukan aksinya setelah mengonsumsi minuman keras bersama rekan-rekannya,” jelasnya.
Page: 1 2
Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…
Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…
Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…