Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang diamankan terkait kepemilikan ganja masing-masing berinisial TY (22), MS, dan SF yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 24 paket ganja siap edar dengan nilai estimasi Rp500.000 per paket.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya curanmor dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Jayapura,” jelasnya.(ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…
Abisai juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan pemuda pasca Musyawarah Daerah (Musda). Ia…
Menurut Evert, buku cerita rakyat tersebut akan menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu, masa…
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua menggelar sosialisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) serta Pencegahan,…
–Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus)…
Kejuaraan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Juni 2026, dibuka secara…