

Rekianus Samkakai, S.STP, MAP (foto: Sulo/Cepos)
9 ABK KMN Kalvin 04 Diamankan
MERAUKE – Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal nelayan asal Indonesia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan PNG. Penangkapan terbaru terjadi pada 26 Agustus 2026 terhadap KMN Kalvin 04. Kapal tersebut membawa sembilan orang yang terdiri dari nakhoda atau kapten dan anak buah kapal (ABK).
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, mengatakan, KMN Kalvin 04 ditangkap saat berada di wilayah perairan Papua Nugini dalam patroli yang dilakukan NFA bersama Imigrasi PNG.
“Pada tanggal 26 Agustus, satu kapal lagi ditangkap atas nama KMN Kalvin 04. ABK plus kapten itu sembilan orang,” kata Rekianus Samkakai ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/9).
Setelah ditangkap, kapal bersama seluruh awaknya dibawa ke Daru untuk menjalani proses lebih lanjut sebelum selanjutnya dibawa ke Port Moresby. Informasi penangkapan tersebut diperoleh pemerintah daerah dari pemilik kapal melalui video. Informasi itu kemudian dikonfirmasi kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby.
Pemerintah daerah, kata dia, selama dua bulan terakhir juga terus berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) terkait pemantauan kapal-kapal nelayan yang diduga memasuki wilayah perairan Australia maupun Papua Nugini.
Setiap bulan, Bakamla mengirimkan hasil pemantauan satelit yang memuat pergerakan kapal-kapal yang diduga memasuki wilayah perairan kedua negara tersebut.
Page: 1 2
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…
Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…
Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…
Vice President Corporate Communications PTFI Katri Krisnati mengonfirmasi penghentian sementara arus lalu lintas darat tersebut…