

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya Kilion Wenda dampingi Komisioner Bawaslu Kordif Penanganan Pelanggaran Dan Dan Informasi Meiky Tuwo saat memberikan keterangan (foto:Denny/ Cepos)
89 TPS Distrik Wamena Kota dan 4 TPS Di Distrik Hubikiak
WAMENA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya memastikan telah mengeluarkan surat remomendasi nomor : 011/PP.00.02/K.PA-06/2/2024 kepada KPU Kabupaten Jayawijaya untuk kembali melakukan pemgungutan suara ulang (PSU) bagi 93 TPS di dua distrik.
dimana untuk wilayah yang akan melakukan PSU itu adalah distrik Wamena kota 71 TPS yang ada di Kelurahan Wamena Kota, 16 TPS di Kelurahan Sinapuk dan 2 TPS di kelurahan sinakma sementara untuk Distrik Hubikiak ada 4 TPS di Kampung Musaima II.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya Kilion Wenda menegaskan setelah diikuti pemungutan dan perhitungan suara, 14 Februari kemarin khususnya di Wilayah Kelurahan Wamena kota Sinapuk dan Sinakma yang menggunakan one man one vote dalam pelaksanaannya agak kacau karena TPS tidak dibangun sesuai titik koordinat yang diberikan ke KPU.
“kami dari Bawaslu sudah periksa TPS -TPS itu memang tidak ada sehingga kita keluarkan rekomendari untuk PSU di Distrik Wamena kota khususnya di Kelurahan Wamena kota 71 TPS, Kelurahan Sinapuk 16 TPS dan Kelurahan Sinakma 2 TPS totalnya 89 TPS,” ungkapnya jumat (16/2) malam, di sekretariat Gakundu Jayawijaya .
Petugas berhasil mengamankan barang bukti, antara lain satu jerigen ukuran 35 liter Sopi, 43 botol…
Mereka diberangkatkan dalam rangka melakukan pengamanan guna mengantisipasi terjadinya bentrok susulan yang dilakukan dua kelompok…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC)Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan sebagai DOB yang baru pemerintah sudah…
Nathan mengatakan sejak didirikan pada 2003, IPN yang berlokasi di Kabupaten Mimika telah berkembang menjadi…
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika sebagai Organisasi Peranngkat Daerah…
Wakapolres Jayawijaya Kompol F.D. Tamaila menyatakan agenda 1 Desember yang menjadi perhatian semua pihak saat…