Categories: PEGUNUNGAN

Empat ASN Ikut Pilkada, Nenu Tabuni: Mereka Sudah Ajukan Pengunduran Diri

ILAGA-Konstentan calon kepala daerah  dan wakil kepala daerah yang telah mendaftar resmi ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Puncak, ada empat pasangan calon. Dari empat pasangan calon tersebut, empat diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Puncak. Bahkan dua diantaranya merupakan pimpinan OPD.

Keempat ASN Pemkab Puncak tersebut sudah mengajukan surat pengunduran diri. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Bupati Puncak, Nenu Tabuni di ruang kerjanya, Selasa (10/9/2024).

Adapun empat pasangan calon Bupati dan Wabup Puncak yakni pasangan Peniel Waker dan Saulinus Murib yang diusung oleh Partai Perindo, Partai Ummat, PSI, Partai Gelora dan PPP.

Kemudian pasangan Elvis Tabuni dan Naftali Akawal diusung Partai Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Buruh.

Paslon berikut Pelinus Balinal dan Benner Kulua, dengan dukungan PKS, PAN, dan PBB, serta yang keempat atau terakhir mendaftar adalah pasangan Alus UK Murib dan Menas Mayau dengan ‘kendaraan’ politik Partai Hanura, PKB, PDIP, dan Demokrat.

“Aparatur Sipil  Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak, yang mengajukan  surat pengunduran diri, karena mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, ada dua orang pimpinan OPD yaitu kepala Dinas Sosial dan Kadis Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop). Salah  satu calon juga kepala bidang di Bappeda dan salah satu adalah staf, sementara dua orang adalah politisi murni,” jelas Nenu Tabuni.

Sebagai tindak lanjut dari surat tersebut, Nenu Tabuni menyebutkan bahwa secara langsung posisi mereka sebagai pimpinan OPD akan diganti. Dimana sementara waktu akan ditunjuk pelaksana tugas sambil menunggu pimpinan definitif.

“Nantinya untuk kepala OPD yang definitif, akan diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegasnyam

Menurut Penjabat Bupati, Nenu Tabuni, nantinya para ASN yang maju dalam Pilkada ini, apabila mereka tidak terpilih, maka mereka tidak akan kembali lagi sebagai ASN. Mereka akan kembali sebagai masyarakat biasa.

“Jadi KPUD Puncak sudah tetapkan ada empat pasangan yang akan maju dalam Pilkada. Sehingga apabila mereka, tidak terpilih ya sudah kembali ke masyarakat biasa,” tutupnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

3 minutes ago

Dua Kelompok Massa di Wouma Kembali Bentrok

Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…

1 hour ago

Mimika Jadi Pasar Empuk Rokok Ilegal

Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…

2 hours ago

Bupati Mimika: Kelola Sampah Lewat Distrik, Pengusaha Bandel Izin Dicabut

Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu…

3 hours ago

Pastikan Sehat, Dinas Peternakan Mulai Pemeriksa Hewan Kurban

Untuk memastikan hewan yang akan disembeli pada hari Raya Kurban 1446 Hijriah dalam keadaan sehat…

4 hours ago

TSE Group Bangkitkan Semangat Generasi Papua

Komitmen TSE Group dalam mendukung kemajuan pendidikan di Papua Selatan terus menghadirkan dampak luar biasa…

5 hours ago