Categories: PEGUNUNGAN

Putusan Kemempan RB, Penerimaan CPNS 2024 di Kabupaten Puncak 80:20 Persen

ILAGA-Tim koordinasi yang terdiri dari perwakilan OKP pencari keeja dan pemerintah daerah yang dibentuk Pemkab Puncak, sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penerimaan CPNS di Kabupaten Puncak tahun 2024.

Dari koordinasi ke pemerintah pusat melalui Dirjen Bidang SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), hasilnya Kemenpan RB tetap pada pendirian bahwa penerimaan CPNS tahun 2024 di Kabupaten Puncak, tetap 80:20 persen. Dimana 80 persen untuk anak asli Papua dan 20 persen untuk warga non asli Papua.

“Minggu lalu, beberapa perwakilan OKP Pencaker di Kabupaten Puncak melakukan demo menuntut penerimaan CPNS 100 persen untuk OAP serta meminta tambahan menjadi 1.000 orang. Kemudian kami bentuk tim kecil, 10 orang perwakilan OKP Pencaker didampingi pihak BKPSDM dan Inspektur berangkat ke Jakarta bertemu Dirjen SDM di Kemenpan, agar mereka dapat penjelasan langsung dari pusat,” ungkap Penjabat Bupati Puncak, Nenu Tabuni usai melakukan pertemuan dengan Tim Koordinasi Pencaker di ruang kerjanya, Selasa (10/9/2024).

“Tim ini dapat menjelasan dari Kemempan RB, sesuai dengan PP.106 tahun 2021 tentang kewenangan  dan kelembagaan kebijakan otonomi khusus di Provinsi Papua, dimana kuota 80:20 persen pemerintah pusat  mau, agar harus dilaksanakan dalam penerimaan kali ini. Untuk itu apa yang diminta oleh Pencaker agar 100 persen formasi, tidak diakomodir. Meski begitu kita akan tetap lakukan koordinasi dengan pemerintah pusat,” sambungnya.

Terkait hal ini, Nenu Tabuni berharap agar para Pencaker paham, terkait penerimaan CPNS. Dimana ada aturan yang berlaku dan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan, tetapi merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kami di daerah hanya bisa membuat surat sebagai bahan pertimbangan ke Kemenpan dan sebatas koordinasi saja. Pusat melalui Kemempan yang menentukan, kita di daerah hanya melaksanakan,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Relokasi Pasar Lama, Beri Tempat Layak Bagi Pedagang

Pemerintah Distrik Sentani terus bergerak melaksanakan program relokasi dan penataan ulang Pasar Lama Sentani, sebuah…

12 hours ago

Bom Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Kali Ariyau

Menurutnya kejadian ini bermula saat beberapa warga sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau sekitar…

13 hours ago

Menang Kasasi di MA, 328 Kepala Kampung Minta Pemkab Jayawijaya Kembalikan SK Mereka

Sengketa pergantian kepala kampung antara asosiasi 328 kampung dengan Pemkab Jayawijaya memasuki tahap akhir.  Ya,…

14 hours ago

Pertahankan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Polres Jayawijaya Razia Sajam di 4 Pasar

Guna menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kota Wamena, Polres Jayawijaya kembali melakukan razia…

15 hours ago

Tak Ada Kelangkaan BBM di Mimika

Antrean panjang ini terjadi menyusul dugaan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di…

16 hours ago

Dampingi Mentrans dan Dubes Tiongkok, Sekda Paparkan Potensi Telaga Sari

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu memaparkan materi Gubernur Apolo Safanpo terkait potensi pertanian…

17 hours ago