Categories: METROPOLIS

Bangunan Liar dan Alih Fungsi Lahan Diminta Ditindak Tegas

JAYAPURA – Komisi B DPR Kota Jayapura mendesak Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKRD) bersama instansi teknis Pemerintah Kota Jayapura untuk memperketat pengawasan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 1 Tahun 2026.

  Legislatif menegaskan, aturan yang diundangkan sejak Februari 2026 lalu ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen normatif di atas meja, melainkan harus ditegakkan secara konkret di lapangan.

   Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana perundang-undangan tata ruang tersebut. Selaku mitra kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Jayapura, ia menilai dinamika pembangunan dan perubahan fisik kota yang sangat cepat menuntut respons akurat serta keselarasan dengan RTRW Provinsi Papua.

  Yuli menekankan pentingnya kepatuhan terhadap keselarasan peruntukan lahan, mulai dari kawasan pertanian, hutan lindung, daerah konservasi, zona budidaya, hingga sektor peternakan, perikanan, dan permukiman. Ia juga mengimbau sektor properti dan asosiasi pengembang perumahan untuk menjadikan Perda RTRW ini sebagai payung hukum utama dalam merencanakan kawasan hunian.

  “Perda ini diatur sangat terperinci. Kawasan mana yang boleh dibangun dan mana yang dilarang, semua ada ketentuannya. Jangan sampai revisi Perda yang memakan waktu bertahun-tahun ini menjadi sia-sia hanya karena pelanggaran di lapangan terus dibiarkan,” tegas Yuli Rahman, Jumat (24/7/2026).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Jenazah Diterbangkan ke Kampung Halaman

Untuk yang pertama diterbangkan di hari kedua pasca insiden penembakan tersebut Korban Aprida Rapi diterbangkan…

1 day ago

Bupati Gusbager Kaget Ada Kampung Tak Tersentuh Pelayanan Pemerintah

Kampung Onam merupakan salah satu kampung Perbatasan yang terletak di pinggiran sungai Sofker. Kampung ini…

1 day ago

Polisi Tetapkan 8 Orang Sebagai Tersangka

Kedelapan tersangka masing-masing FA (30), YA (33), RA (35), ZT (40), OR (29), RA (42),…

1 day ago

Pemkab Jayapura Masih Punya Utang Tanah Rp211 Miliar, Dibayar Bertahap

Pemerintah Kabupaten Jayapura masih menghadapi pekerjaan rumah dalam penyelesaian kewajiban pembayaran tanah yang telah digunakan…

1 day ago

Dua Orang yang Diculik KKB Dilaporkan Lolos, Namun Satu Tewas

Dua dari sembilan perempuan yang menjadi korban penculikan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik…

1 day ago

Terancam Kekurangan Pangan, Pemkab Yahukimo Salurkan Bantuan ke 6 Distrik

Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram, S.IP menyatakan Pemerintah Kabupaten Yahukimo telah mengalokasikan beras sebanyak 13…

1 day ago