

Yunus Wonda (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura masih menghadapi pekerjaan rumah dalam penyelesaian kewajiban pembayaran tanah yang telah digunakan untuk berbagai kepentingan pembangunan daerah. Dari total utang tanah sekitar Rp300 miliar, kini tersisa sekitar Rp211 miliar yang masih dalam proses pembayaran.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan persoalan utang tanah tersebut menjadi salah satu hal yang harus diselesaikan pemerintah daerah sejak dirinya mulai menjabat.
“Begitu saya dilantik, ada Rp300 miliar utang tanah. Saat ini kami sedang melakukan pembayaran. Sekarang sisanya Rp211 miliar dan pembayarannya dilakukan secara bertahap,” ujar Yunus Wonda, baru baru ini.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut sekaligus. Kondisi keuangan daerah yang terbatas membuat pembayaran harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia.
Ia menegaskan, penyelesaian utang tanah menjadi perhatian pemerintah daerah agar persoalan tersebut tidak terus menjadi beban pada masa mendatang. Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Page: 1 2
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…