

Ilustasi Rokok Ilegal
MIMIKA-Kabupaten Mimika kini tak lagi sekadar tempat perlintasan, melainkan telah menjadi salah satu pasar utama peredaran rokok ilegal di tanah Papua.
Meski volumenya belum menandingi wilayah besar seperti Sumatera atau Kalimantan, tren penjualannya tercatat meningkat signifikan. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Mimika, Yudi Amirullah, mengungkapkan bahwa mayoritas barang tanpa izin tersebut dipasok langsung dari Pulau Jawa.
“Lumayan banyak yang ditangkap. Di Timika ini memang sudah jadi salah satu daerah pemasarannya. Memang belum sebesar di Kalimantan, Sumatera, atau Sulawesi, tapi sudah cukup banyak. Rokoknya memang biasanya dari Jawa,” ungkap Yudi kepada awak media saat ditemui, Rabu, 13 Mei 2026.
Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku bisa meraup untung besar dengan menjual harga jauh lebih murah di pasaran, sementara negara kehilangan potensi pendapatan. Ada lima modus rokok ilegal yang kerap ditemukan di lapangan yakni Rokok polos tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, Penggunaan pita cukai bekas, salah peruntukan (pita cukai tidak sesuai jenis rokok, salah personalisasi (pita cukai bukan milik perusahaan yang bersangkutan.
Page: 1 2
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…
‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…
Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…
Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…
Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…