

Rian Agustina (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Maraknya praktik perburuan dan perdagangan satwa langka yang dijajakan, baik secara offline di lingkungan masyarakat maupun secara online melalui platform media sosial, terus menjadi perhatian serius Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.
Fenomena ini mendorong otoritas konservasi untuk makin mengintensifkan langkah-langkah preventif demi menyelamatkan satwa endemik Papua dari ancaman kepunahan.
Dimana, untuk membendung laju kejahatan terhadap satwa liar tersebut, BBKSDA Papua secara masif menggalakkan program edukasi dan sosialisasi mengenai perlindungan hukum satwa endemik. Langkah ini menyasar berbagai lapisan masyarakat melalui beragam pendekatan yang terintegrasi.
Kepala Seksi KSDA Wilayah IV Sarmi, BKSDA Papua, Rian Agustina, menjelaskan bahwa pendekatan berbasis komunikasi publik dilakukan secara konsisten di lapangan. Para petugas di lapangan diinstruksikan untuk berinteraksi langsung dengan warga, baik melalui dialog personal maupun forum-forum pertemuan warga secara umum.
“Kami tak berhenti melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas, baik secara personal ataupun secara umum saat petugas melakukan tinjauan lapangan,” ujar Agustina, Rabu (19/8).
Page: 1 2
Daerah Otonom Baru (DOB) itu, kata dia, bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan…
Dari senam bersama hingga pemeriksaan kesehatan, Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua mengajak masyarakat lebih…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan wajah kota.…
Ketua Aliansi, Jansen Previdea Kareth, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun,…
Menurut Rustan, DPR Kota Jayapura telah menetapkan APBD perubahan, sehingga diharapkan seluruh organisasi perangkat…
Kegiatan dengan tema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim" tersebut…