Tak hanya rokok, Bea Cukai juga menyoroti peredaran minuman beralkohol ilegal. Menurut Yudi, meski secara fisik minuman tersebut memiliki pita cukai resmi, namun sering kali diperjualbelikan oleh oknum atau distributor yang tidak mengantongi izin niaga yang sah. Guna menekan ruang gerak para pelaku, Bea Cukai Mimika kini memperketat pengawasan dengan menggandeng Satresnarkoba Polres Mimika dan BNNK Mimika. Kolaborasi ini juga menyasar pencegahan masuknya Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).
“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait. Mereka ikut berperan aktif dalam pengawasan peredaran barang ilegal, termasuk narkotika,” tutupnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Papua tersebut menjadi wadah sinkronisasi teknis antara…
Kapolres Jayapura, Dionisius V.D.P. Helan mengatakan, Audit tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi…
Kegiatan tersebut melibatkan aparatur kampung, Bamuskam, serta berbagai pihak terkait lainnya sebagai bagian dari upaya…
Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menyatakan dukungan penuh terhadap Program…
Wakil Papua, Persiker Keerom bergabung di grup K bersama Celebest FC, Perslotim Lombok Timur dan…