Tak hanya rokok, Bea Cukai juga menyoroti peredaran minuman beralkohol ilegal. Menurut Yudi, meski secara fisik minuman tersebut memiliki pita cukai resmi, namun sering kali diperjualbelikan oleh oknum atau distributor yang tidak mengantongi izin niaga yang sah. Guna menekan ruang gerak para pelaku, Bea Cukai Mimika kini memperketat pengawasan dengan menggandeng Satresnarkoba Polres Mimika dan BNNK Mimika. Kolaborasi ini juga menyasar pencegahan masuknya Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).
“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait. Mereka ikut berperan aktif dalam pengawasan peredaran barang ilegal, termasuk narkotika,” tutupnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menurutnya, setelah tiga tahun mengalami kevakuman, KNPI Kota Jayapura dengan kepengurusan baru tidak boleh…
Tugu yang menjadi salah satu penanda kawasan Abepura tersebut secara resmi diresmikan pada Selasa…
Di hadapan para peserta dan tamu undangan, Abisai mengajak seluruh hadirin sejenak menghentikan aktivitas…
Situasi di dalam Auditorium Uncen mendadak panik saat kelompok demonstran menerobos masuk tanpa izin.…
Jayapura Fair yang berlangsung di Lapangan PTC Entrop, Senin (17/8) malam, menjadi bagian dari…
Tim Persipura Jayapura kembali menjadwalkan laga ujicoba untuk mengukur kemampuan Boaz Solossa dan kawan-kawan selama…