Tak hanya rokok, Bea Cukai juga menyoroti peredaran minuman beralkohol ilegal. Menurut Yudi, meski secara fisik minuman tersebut memiliki pita cukai resmi, namun sering kali diperjualbelikan oleh oknum atau distributor yang tidak mengantongi izin niaga yang sah. Guna menekan ruang gerak para pelaku, Bea Cukai Mimika kini memperketat pengawasan dengan menggandeng Satresnarkoba Polres Mimika dan BNNK Mimika. Kolaborasi ini juga menyasar pencegahan masuknya Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).
“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait. Mereka ikut berperan aktif dalam pengawasan peredaran barang ilegal, termasuk narkotika,” tutupnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang masih terus terjadi hingga saat ini berpotensi…
Kasus itu kini tengah didalami Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menangani kasus yang…
Menurut Paskalis, keputusan meliburkan sekolah di tiga kabupaten tersebut diambil setelah dirinya melakukan kunjungan ke…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, dalam keterangannya, Senin (12/10), menegaskan bahwa…
Peringatan ini dikeluarkan menyusul pesatnya dinamika pembangunan perumahan, perluasan permukiman warga, serta lonjakan laju pertumbuhan…
Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru,…