Tak hanya rokok, Bea Cukai juga menyoroti peredaran minuman beralkohol ilegal. Menurut Yudi, meski secara fisik minuman tersebut memiliki pita cukai resmi, namun sering kali diperjualbelikan oleh oknum atau distributor yang tidak mengantongi izin niaga yang sah. Guna menekan ruang gerak para pelaku, Bea Cukai Mimika kini memperketat pengawasan dengan menggandeng Satresnarkoba Polres Mimika dan BNNK Mimika. Kolaborasi ini juga menyasar pencegahan masuknya Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).
“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait. Mereka ikut berperan aktif dalam pengawasan peredaran barang ilegal, termasuk narkotika,” tutupnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu meminta agar penanganan…
Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…
Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan…
Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah…
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang…