Categories: MERAUKE

Pemkab Merauke Minta Fasilitas Umum Tidak Dipalang

Persilakan yang Tidak Puas Buktikan di Pengadilan

MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke memberikan ruang kepada pihak-pihak yang merasa belum menerima haknya di Pengadilan Negeri Merauke terkait dengan penyelesaian pembayaran tanah GOR Hiad Say Merauke yang dipalang oleh sekelompok masyarakat yang merasa belum menerima pembayaran ganti rugi tanah tersebut baru-baru ini.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke Viktor Kaisiepo, SH, M.Kn, saat ditemui media ini mengungkapkan, bahwa pembayaran tanah hak ulayat di GOR Hiad Say Merauke tersebut telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Merauke pada tahun 2023 lalu setelah melalui sidang di Pengadilan Negeri Merauke.

‘’Pembayaran ini juga dilakukan berdasarkan verifikasi adat tahun 2021. Makanya, saat pemalangan itu, LMA hadir di sana untuk memverifikasi,’’ katanya.

Namun lanjut dia, jika ada pihak-pihak yang merasa belum puas atau merasa memiliki hak atas tanah tersebut merupakan hak mereka untuk melakukan tuntutan dengan melakukan upaya-upaya hukum. ‘’Sebagaimana disampaikan pak bupati bahwa kita harus menghormati hukum dan siapapun yang mengklaim seperti yang dilakukan tersebut kita hormati,’’ katanya.

Viktor Kaisiepo juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan pemalangan, karena di dalam lahan tersebut ada fasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan orang banyak. ‘’Sebaiknya melakukan upaya-upaya hukum dan itu akan kita hormati,’’ jelasnya. Apapun endingnya nanti, lanjut Viktor Kaisiepo, jika itu sudah menjadi keputusan dan ketetapan pengadilan maka pemerintah siap untuk melakukan eksekusi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

9 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

10 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

11 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

12 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

13 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

14 hours ago