Categories: MERAUKE

Pemkab Merauke Minta Fasilitas Umum Tidak Dipalang

Persilakan yang Tidak Puas Buktikan di Pengadilan

MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke memberikan ruang kepada pihak-pihak yang merasa belum menerima haknya di Pengadilan Negeri Merauke terkait dengan penyelesaian pembayaran tanah GOR Hiad Say Merauke yang dipalang oleh sekelompok masyarakat yang merasa belum menerima pembayaran ganti rugi tanah tersebut baru-baru ini.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke Viktor Kaisiepo, SH, M.Kn, saat ditemui media ini mengungkapkan, bahwa pembayaran tanah hak ulayat di GOR Hiad Say Merauke tersebut telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Merauke pada tahun 2023 lalu setelah melalui sidang di Pengadilan Negeri Merauke.

‘’Pembayaran ini juga dilakukan berdasarkan verifikasi adat tahun 2021. Makanya, saat pemalangan itu, LMA hadir di sana untuk memverifikasi,’’ katanya.

Namun lanjut dia, jika ada pihak-pihak yang merasa belum puas atau merasa memiliki hak atas tanah tersebut merupakan hak mereka untuk melakukan tuntutan dengan melakukan upaya-upaya hukum. ‘’Sebagaimana disampaikan pak bupati bahwa kita harus menghormati hukum dan siapapun yang mengklaim seperti yang dilakukan tersebut kita hormati,’’ katanya.

Viktor Kaisiepo juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan pemalangan, karena di dalam lahan tersebut ada fasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan orang banyak. ‘’Sebaiknya melakukan upaya-upaya hukum dan itu akan kita hormati,’’ jelasnya. Apapun endingnya nanti, lanjut Viktor Kaisiepo, jika itu sudah menjadi keputusan dan ketetapan pengadilan maka pemerintah siap untuk melakukan eksekusi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

5 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

5 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

6 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

6 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

7 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

7 hours ago