Diketahui, pihak kepolisian melakukan buka paksa terhadap palang tersebut sehari setelah setelah dilakukan pemalangan oleh masyarakat pemilik hak ulayat yang merasa belum menerima pembayaran pada Rabu (3/6).
Begitu juga halnmya dengan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang dipalang pada hari yang sama yakni Selasa (2/6), berhasil dibuka oleh Polres Merauke pada Kamis (4/6) setelah melalui negosiasi dengan pihak yang melakukan pemalangan. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa memberi pesan tegas kepada jajaran Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…
Apolo mengatakan, Pemerintah dan masyarakat Papua Selatan menyampaikan selamat dan sukses atas amanah yang diberikan…
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua Tengah Andrias di Nabire, Senin, mengatakan kerusakan…
Pengembangan Pelabuhan Merauke terus dipersiapkan seiring meningkatnya aktivitas dan trafik angkutan barang. Saat ini, pengembangan…
Koordinator Umum, Bertho Nayak Entama, menegaskan bahwa proses CASN Formasi 2024 telah berjalan cukup lama,…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…