Diketahui, pihak kepolisian melakukan buka paksa terhadap palang tersebut sehari setelah setelah dilakukan pemalangan oleh masyarakat pemilik hak ulayat yang merasa belum menerima pembayaran pada Rabu (3/6).
Begitu juga halnmya dengan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang dipalang pada hari yang sama yakni Selasa (2/6), berhasil dibuka oleh Polres Merauke pada Kamis (4/6) setelah melalui negosiasi dengan pihak yang melakukan pemalangan. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Sebanyak 19 petani kakao di Kampung Wailebet, Kepulauan Batanta, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya,…
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, baik pembangunan…
Usai terpilih, Ridwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musda dan pengurus sebelumnya yang telah membangun…
‘’Dari laporan yang kami terima, 5 ABK dari kapal itu berhasil diselamatkan masyarakat. Sedangkan 2…
Bupati Merauke Yospeh Bladib Gebze memastikan akses Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang saat ini…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menegaskan operasi ini difokuskan pada penindakan tindak pidana 3C,…