Categories: BERITA UTAMA

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

JAYAPURA–Tewasnya tiga warga sipil di Kabupaten Yahukimo yang diduga dieksekusi oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menjadi sorotan berbagai pihak. Ketiga korban disebut dituduh sebagai intelijen atau mata-mata aparat keamanan. Ahli Hukum Tata Negara dari Institut Cinta Tanah Air (INCITA) Biak, Dr. Anthon Raharusun, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang berujung pada tindakan kekerasan.”Komnas HAM harus melakukan investigasi, jangan kemudian pilih-pilih kasus. Kalau ini tidak diinvestigasi, masyarakat sipil bisa terus menjadi korban karena dengan mudah dituduh sebagai mata-mata negara lalu dibunuh. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Anthon, Senin (27/7).

Ia menilai masyarakat sipil pada umumnya tidak memahami persoalan politik Papua maupun dinamika perjuangan kelompok bersenjata. Karena itu, menurutnya, warga sipil tidak seharusnya menjadi sasaran kekerasan.Anthon juga meminta Komnas HAM bersikap konsisten dalam mengawal pemenuhan hak asasi manusia di Papua, tanpa hanya berfokus pada kasus-kasus tertentu. “Komnas HAM jangan hanya menyuarakan kasus tertentu saja, tetapi juga harus menyuarakan hak-hak seluruh warga sipil di Papua,” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

12 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

12 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

13 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

13 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

14 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

14 hours ago