Categories: BERITA UTAMA

Korban Penikaman KKB di Yahukimo Menjalani Perawatan Intensif

JAYAPURA– Wanita korban penikaman yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap Yahukimo hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dekai, Kabupaten Yahukimo. Peristiwa tersebut terjadi di Dekai pada Selasa (17/2).

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz (ODC), Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (19/2), memastikan kondisi korban dalam keadaan stabil meski masih membutuhkan perawatan medis.

“Kondisinya aman, namun masih menjalani perawatan di RSUD Dekai akibat luka tusuk yang dilakukan oleh orang tak dikenal yang diduga KKB Kodap Yahukimo,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (19/2).

Pihak kepolisian, lanjutnya, saat ini terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku kekerasan tersebut. Aparat gabungan disebut masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap pihak yang bertanggung jawab.

Dalam perkembangan situasi keamanan di Yahukimo, aparat juga menyoroti adanya propaganda dari kelompok bersenjata yang mengancam akan menyerang pegawai yang beraktivitas di perkantoran wilayah tersebut.

Menanggapi ancaman tersebut, Kombes Yusuf menegaskan komitmen mereka untuk tetap melakukan penegakan hukum secara tegas. Meski demikian, polisi menekankan bahwa setiap tindakan tetap mengedepankan prosedur hukum dan berbasis data.

“Kita melakukan penegakan hukum. Kita tidak bisa asal tangkap atau asal tembak. Semua berdasarkan data dan proses penyidikan,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa intensitas penyerangan di Yahukimo belakangan ini meningkat, termasuk kasus penembakan terhadap dua orang sopir di kawasan KM 7 Logpon. Namun untuk perkembangan pengejaran kasus tersebut, ia menyebut masih dalam tahap penyelidikan. “Masih lidik,” singkatnya.

Aparat juga mengakui adanya tantangan dalam proses identifikasi pelaku di wilayah Papua, termasuk di Yahukimo. Menurutnya, para pelaku kerap berbaur dengan masyarakat sehingga memerlukan proses profiling yang cermat dan berbasis bukti tindak pidana.

Ia menegaskan bahwa aparat tidak dapat melakukan penindakan tanpa dasar hukum yang kuat. Setiap penangkapan, katanya, dilakukan berdasarkan data dan rekam jejak keterlibatan dalam tindak pidana.

“Kita punya data tindak pidana yang sudah dilakukan. Jadi kita berani menangkap karena ada dasar hukumnya. Semua by data dan melalui proses penyidikan,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa kelompok tersebut bukan bagian dari angkatan perang resmi, melainkan warga sipil yang melakukan tindak pidana bersenjata. Karena itu, pendekatan yang dilakukan adalah penegakan hukum, bukan operasi militer terbuka.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Aspirasi Hasil Reses Dewan Didorong Masuk Program 2027

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos R. B. Ajomi serta dihadiri Wali…

1 hour ago

RSUD Jayapura Tunggu Dua SK Kemenkes untuk Status Rumah Sakit Pendidikan

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan kesehatan sekaligus menilai kesiapan RSUD Jayapura sebagai rumah…

2 hours ago

Esport Perlu Diperhatikan, Wali Kota Target Ratusan Peserta Tahun Depan

Menurut Bobby, pelaksanaan turnamen ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena menjadi ruang positif bagi…

3 hours ago

Jurnalisme Investigasi dan Hak Publik di Papua Terancam

Akademisi Hukum Tata Negara Lily Bauw berpendapat bahwa tidak terbukanya draf mengenai Pasal 50B ayat…

4 hours ago

Dana Puluhan Miliar Mulai Digelontorkan ke 14 Kampung Adat

Ia menjelaskan, dari total 14 kampung yang ada di Kota Jayapura, saat ini sudah lima…

5 hours ago

Dorong Terbitnya Koran Sekolah, SMAK Seminari Gelar Pelatihan Jurnalistik

Pelatihan yang dibuka oleh Kepala Sekolah, Sr. Justanti Rerawati, OSU diikuti oleh 55 orang peserta.…

6 hours ago