Categories: BERITA UTAMA

Dikhawatirkan Akan Tingkatkan Kekerasan

Istilah KKB Dikembalikan jadi OPM

JAYAPURA-Direktur Eksekutif Papuan Observator For Human Rights (POHR), Thomas Ch. Syufy, menilai kebijakan TNI yang mengubah istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah kebijakan politik.

  Sebab perubahan nomenklatur tersebut bukan keputusan resmi pemerintah dalam hal ini Presiden. “Karena ini bentuk pengakuan terhadap OPM sebagai organisasi kombatan yang memiliki tujuan politik untuk berjuang memisahkan diri,” kata Thomas, Senin (15/4).

Dikatakan jika merujuk pada hukum humaniter atau hukum internasional, kombatan atau belligren adalah bagian dari subjek hukum internasional. Oleh sebab itu, jika nomenklaturnya diubah, maka secara otomatis Papua telah dijadikan sebagai daerah perang.

“Bukan lagi sebagai daerah status operasi penegakan hukum atau gangguan keamanan seperti KKB atau KKSB,” tegasnya.

Kemudian lanjut Thomas, apabila perlawanannya kombatan dengan cara perang, maka itu menjadi domainnya TNI dan TNI untuk mengendalikannya.    

Sebab kedua Intitusi ini  berwenang mengurus masalah pertahanan. Namun, persoalannya adalah belum ada persamaan persepsi antara dua institusi TNI-Polri soal pelabelan terhadap kelompok bersenjata di Papua.

“TNI mengubah KKSB menjadi OPM, sementara Polri tetap pada pendirian atau terminologinya, sebagai KKB. Persepsi keduanya inipun belum ditetapkan pada Perpres yang mengatur tentang rule of game di lapangan,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Patung Bunda Maria Berdiri di Tengah Jalan, Mappi Heboh

Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…

8 hours ago

Sistem Keamanan Freeport Dipertanyakan

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…

9 hours ago

Tahun ini, Program Unggulan Gubernur Mulai Dijalankan

Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…

10 hours ago

Dihuni Suster Ngesot hingga Pasien Misterius dari Rumah Sakit

Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…

11 hours ago

Bahas 14 Raperdasi dan 8 Raperdasus, DPRP Fokus Pada Empat Pilar Utama

Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…

11 hours ago

Kekerasan Terhadap Perempuan Papua Masih Seperti Gunung Es

Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…

12 hours ago