Categories: BERITA UTAMA

Dikhawatirkan Akan Tingkatkan Kekerasan

Istilah KKB Dikembalikan jadi OPM

JAYAPURA-Direktur Eksekutif Papuan Observator For Human Rights (POHR), Thomas Ch. Syufy, menilai kebijakan TNI yang mengubah istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah kebijakan politik.

  Sebab perubahan nomenklatur tersebut bukan keputusan resmi pemerintah dalam hal ini Presiden. “Karena ini bentuk pengakuan terhadap OPM sebagai organisasi kombatan yang memiliki tujuan politik untuk berjuang memisahkan diri,” kata Thomas, Senin (15/4).

Dikatakan jika merujuk pada hukum humaniter atau hukum internasional, kombatan atau belligren adalah bagian dari subjek hukum internasional. Oleh sebab itu, jika nomenklaturnya diubah, maka secara otomatis Papua telah dijadikan sebagai daerah perang.

“Bukan lagi sebagai daerah status operasi penegakan hukum atau gangguan keamanan seperti KKB atau KKSB,” tegasnya.

Kemudian lanjut Thomas, apabila perlawanannya kombatan dengan cara perang, maka itu menjadi domainnya TNI dan TNI untuk mengendalikannya.    

Sebab kedua Intitusi ini  berwenang mengurus masalah pertahanan. Namun, persoalannya adalah belum ada persamaan persepsi antara dua institusi TNI-Polri soal pelabelan terhadap kelompok bersenjata di Papua.

“TNI mengubah KKSB menjadi OPM, sementara Polri tetap pada pendirian atau terminologinya, sebagai KKB. Persepsi keduanya inipun belum ditetapkan pada Perpres yang mengatur tentang rule of game di lapangan,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

1 hour ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

2 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

3 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

9 hours ago

Krisis Stok Darah Mimika, PMI Desak Pemda Bangun UDD Mandiri

​Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…

14 hours ago

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penggelapan Uang di Morowali

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…

15 hours ago