Categories: BERITA UTAMA

Dikhawatirkan Akan Tingkatkan Kekerasan

Diapun mempertanyakan terkait siapa yang berwenang penuh tangani masalah pertahanan atau keamanan di Papua, sebab yang terjadi selama ini, kedua intitusi ini dalam hal ini TNI ataupun Polri sama sama berwenang menangani masalah keamanan di Papua.

Sementara Papua sampai saat ini belum berstatus menjadi wilayah perang. “Kalau memang Papua ini menjadi wilayah perang maka statusnya harus diumumkan secara resmi dengan didasari adanya Perpres,” tegasnya.

Kemudian lanjutnya kalaupun diterbitkan Perpres terkait status Papua sebagai wilayah perang, maka hal yang yang dituangkan di dalam Perpres itu  tentang masyarakat sipil yang berdomisili atau tinggal di wilayah perang tersebut. Hal ini berkaitan dengan tanggungjawab negara terhadap warga sipil yang harus dilindungi.

Dan jika demikian, maka tèntu perang akan dilangsungkan dengan aman dan baik (Tanpa ada korban warga sipil), tetapi tentu dibawah pengawasan atau radar dunia internasional.

Lebih lanjut dia sampaikan upaya keamanan, seperti operasi intelejen, operasi teritorial, dan operasi perang yang terjadi selama ini di Papua, sama sekali tidak menyelesaikan persoalan HAM.

Padahal berbagai harapan yang selalu didengungkan oleh masyarakat ataupun KKB selama ini berupa dialog, sama sekali tidak direspon oleh pemerintah. Sehingga yang terjadi benang kusut ini belum dapat diuraikan dengan baik.

“Saya khawatir kebijakan perubahan nama KKSB menjadi OPM bisa menimbulkan jatuhnya korban yang bertambah terutama rakyat sipil yang tidak tahu menahu tentang konflik dan perang,” tandasnya.

Selain itu kebijakan perubahan nomenklatur tersebut akan berdampak pada keutuhan bangsa. Karena akan meningkatkan kekerasan terhadap hak asasi manusia di Papua kedepannya. “Perubahan nomenklatur ini akan menyebabkan pelanggaran HAM yang kian masif,” tegasnya.

“Sudah waktunya, Jakarta mengubah pendekatan Papua dengan metode dialog yang adil, damai, jujur, dan terbuka,” sambungnya.

“Saya harap Pemerintah tidak hanya fokus pada persoalan nomenklatur, tapi melihat secara jeli persoalan dasar yang membuat Papua sampai hari ini digerus dengan masalah HAM,” pungkasnya (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

MBG Tak Dipaksakan, Sekolah di Yahukimo Tetap GratisMBG Tak Dipaksakan, Sekolah di Yahukimo Tetap Gratis

MBG Tak Dipaksakan, Sekolah di Yahukimo Tetap Gratis

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…

9 hours ago

Cegah Narkoba, Gelar Operasi Antik Noken 2026 di THM

Kedatangan aparat gabungan ini merupakan bagian dari eksekusi Operasi Antik Noken 2026 yang digelar Kepolisian…

13 hours ago

Polres Mimika Bubarkan Tawuran dan Amankan Pemuda Bersenjata Tajam

Operasi yang dikemas dalam bentuk Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung…

14 hours ago

Sukses Gelar Orientasi, Anggota DPRK Tolikara Siap Jalankan Tugas Legislasi

Kegiatan ditutup secara resmi melalui sambutan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang dibacakan oleh Asisten…

15 hours ago

Berikan Ruang Kepada Daerah Kelola Dana Tambahan Otsus

  Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…

16 hours ago

Perkuat Lembaga Penyedia Pemberdayaan Perempuan

  Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari dalam kegiatan…

17 hours ago