Categories: BERITA UTAMA

Dikhawatirkan Akan Tingkatkan Kekerasan

Diapun mempertanyakan terkait siapa yang berwenang penuh tangani masalah pertahanan atau keamanan di Papua, sebab yang terjadi selama ini, kedua intitusi ini dalam hal ini TNI ataupun Polri sama sama berwenang menangani masalah keamanan di Papua.

Sementara Papua sampai saat ini belum berstatus menjadi wilayah perang. “Kalau memang Papua ini menjadi wilayah perang maka statusnya harus diumumkan secara resmi dengan didasari adanya Perpres,” tegasnya.

Kemudian lanjutnya kalaupun diterbitkan Perpres terkait status Papua sebagai wilayah perang, maka hal yang yang dituangkan di dalam Perpres itu  tentang masyarakat sipil yang berdomisili atau tinggal di wilayah perang tersebut. Hal ini berkaitan dengan tanggungjawab negara terhadap warga sipil yang harus dilindungi.

Dan jika demikian, maka tèntu perang akan dilangsungkan dengan aman dan baik (Tanpa ada korban warga sipil), tetapi tentu dibawah pengawasan atau radar dunia internasional.

Lebih lanjut dia sampaikan upaya keamanan, seperti operasi intelejen, operasi teritorial, dan operasi perang yang terjadi selama ini di Papua, sama sekali tidak menyelesaikan persoalan HAM.

Padahal berbagai harapan yang selalu didengungkan oleh masyarakat ataupun KKB selama ini berupa dialog, sama sekali tidak direspon oleh pemerintah. Sehingga yang terjadi benang kusut ini belum dapat diuraikan dengan baik.

“Saya khawatir kebijakan perubahan nama KKSB menjadi OPM bisa menimbulkan jatuhnya korban yang bertambah terutama rakyat sipil yang tidak tahu menahu tentang konflik dan perang,” tandasnya.

Selain itu kebijakan perubahan nomenklatur tersebut akan berdampak pada keutuhan bangsa. Karena akan meningkatkan kekerasan terhadap hak asasi manusia di Papua kedepannya. “Perubahan nomenklatur ini akan menyebabkan pelanggaran HAM yang kian masif,” tegasnya.

“Sudah waktunya, Jakarta mengubah pendekatan Papua dengan metode dialog yang adil, damai, jujur, dan terbuka,” sambungnya.

“Saya harap Pemerintah tidak hanya fokus pada persoalan nomenklatur, tapi melihat secara jeli persoalan dasar yang membuat Papua sampai hari ini digerus dengan masalah HAM,” pungkasnya (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat TerpenuhiTurun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

1 day ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

1 day ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

1 day ago

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…

1 day ago

Realisasi Dana Otsus Pemkot Capai Rp11,7 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…

1 day ago

Perkuat Sinergi, Pangdam XXIV/MT Temui Gubernur Papua Selatan

Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…

1 day ago