Categories: BERITA UTAMA

Dikhawatirkan Akan Tingkatkan Kekerasan

Diapun mempertanyakan terkait siapa yang berwenang penuh tangani masalah pertahanan atau keamanan di Papua, sebab yang terjadi selama ini, kedua intitusi ini dalam hal ini TNI ataupun Polri sama sama berwenang menangani masalah keamanan di Papua.

Sementara Papua sampai saat ini belum berstatus menjadi wilayah perang. “Kalau memang Papua ini menjadi wilayah perang maka statusnya harus diumumkan secara resmi dengan didasari adanya Perpres,” tegasnya.

Kemudian lanjutnya kalaupun diterbitkan Perpres terkait status Papua sebagai wilayah perang, maka hal yang yang dituangkan di dalam Perpres itu  tentang masyarakat sipil yang berdomisili atau tinggal di wilayah perang tersebut. Hal ini berkaitan dengan tanggungjawab negara terhadap warga sipil yang harus dilindungi.

Dan jika demikian, maka tèntu perang akan dilangsungkan dengan aman dan baik (Tanpa ada korban warga sipil), tetapi tentu dibawah pengawasan atau radar dunia internasional.

Lebih lanjut dia sampaikan upaya keamanan, seperti operasi intelejen, operasi teritorial, dan operasi perang yang terjadi selama ini di Papua, sama sekali tidak menyelesaikan persoalan HAM.

Padahal berbagai harapan yang selalu didengungkan oleh masyarakat ataupun KKB selama ini berupa dialog, sama sekali tidak direspon oleh pemerintah. Sehingga yang terjadi benang kusut ini belum dapat diuraikan dengan baik.

“Saya khawatir kebijakan perubahan nama KKSB menjadi OPM bisa menimbulkan jatuhnya korban yang bertambah terutama rakyat sipil yang tidak tahu menahu tentang konflik dan perang,” tandasnya.

Selain itu kebijakan perubahan nomenklatur tersebut akan berdampak pada keutuhan bangsa. Karena akan meningkatkan kekerasan terhadap hak asasi manusia di Papua kedepannya. “Perubahan nomenklatur ini akan menyebabkan pelanggaran HAM yang kian masif,” tegasnya.

“Sudah waktunya, Jakarta mengubah pendekatan Papua dengan metode dialog yang adil, damai, jujur, dan terbuka,” sambungnya.

“Saya harap Pemerintah tidak hanya fokus pada persoalan nomenklatur, tapi melihat secara jeli persoalan dasar yang membuat Papua sampai hari ini digerus dengan masalah HAM,” pungkasnya (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tengah Apresiasi Program Puncak CerdasGubernur Papua Tengah Apresiasi Program Puncak Cerdas

Gubernur Papua Tengah Apresiasi Program Puncak Cerdas

Komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak dalam membangun sumber daya manusia melalui sektor pendidikan mendapat apresiasi dari…

15 hours ago

TNI-Polri Sita Belasan Sajam dan Senapan Angin di Puncak Jaya

Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono saat dihubungi dari Nabire, Senin, mengatakan patroli gabungan tersebut…

16 hours ago

2 Dari 3 BB yang Didapatkan Dari Tangan TH Tak terdaftar di Samsat Jayawijaya

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumamb, SH, MH menegaskan jika usai dilakukan penangkapan…

17 hours ago

Ekowisata Mangrove Pigapu, Babak Baru Kemandirian Adat Kamoro di Mimika

Sebuah langkah baru pariwisata berbasis komunitas lahir di Tanah Papua. Lewat Paket Eduwisata dan Sejarah…

18 hours ago

Pemprov Papua Pegunungan Serahkan Aset Kesehatan ke Tujuh Kabupaten

Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan Aset yang diserahkan meliputi puskesmas,…

19 hours ago

Kebijakan Sistem Pengisian Ganjil-Genap Memberatkan Tukang Ojek

Meski berada dalam kondisi sulit, para tukang ojek  di Pangkalan Ojek Pasar Karang memilih tidak…

20 hours ago