

Petugas Dinas Perhubungan bersama anggota polisi saat melakukan penertiban angkutan kota yang melanggar aturan di Kota Jayapura, Selasa (16/4). (foto: Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Dinas Perhubungan Kota Jayapura terus melakukan upaya penertiban dan pengawasan di lapangan terhadap aktivitas angkutan kota yang melanggar aturan. Terutama aturan mengenai naik turunnya penumpang yang semestinya harus dilakukan di terminal.
Selasa (16/4) kemarin Dinas Perhubungan Kota Jayapura bersama pihak kepolisian turun bersama untuk melakukan pengawasan dan melakukan penindakan langsung terhadap sejumlah angkutan kota yang kedapatan melanggar aturan terkait penggunaan terminal tipe a di kota Jayapura.
“Hari ini (kemarin.red) kami turun bersama dengan pihak kepolisian dan berhasil menjaring beberapa kendaraan yang melakukan pelanggaran,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, Selasa (16/4).
Page: 1 2
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…
Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…