

Petugas Dinas Perhubungan bersama anggota polisi saat melakukan penertiban angkutan kota yang melanggar aturan di Kota Jayapura, Selasa (16/4). (foto: Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Dinas Perhubungan Kota Jayapura terus melakukan upaya penertiban dan pengawasan di lapangan terhadap aktivitas angkutan kota yang melanggar aturan. Terutama aturan mengenai naik turunnya penumpang yang semestinya harus dilakukan di terminal.
Selasa (16/4) kemarin Dinas Perhubungan Kota Jayapura bersama pihak kepolisian turun bersama untuk melakukan pengawasan dan melakukan penindakan langsung terhadap sejumlah angkutan kota yang kedapatan melanggar aturan terkait penggunaan terminal tipe a di kota Jayapura.
“Hari ini (kemarin.red) kami turun bersama dengan pihak kepolisian dan berhasil menjaring beberapa kendaraan yang melakukan pelanggaran,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, Selasa (16/4).
Page: 1 2
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…
Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…
“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…
Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…
Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…
Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…