Categories: FEATURES

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Melihat Upaya Ditjenpas Papua Mendorong Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Inklusif

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Papua, tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan, tapi juga ikut menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Salah satunya dengan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif bagi pelajar

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi bertema “Memanusiakan Anak di Ambang Hukum” melalui konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) di SMK Negeri 8 Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Jayapura, Kamis (7/5). Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk menanamkan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya menjauhi bullying, diskriminasi, rasisme, serta berbagai bentuk kekerasan yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Papua, Bambang Hendra Setyawan mewakili Kepala Kanwil, mengatakan sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak untuk bertumbuh, belajar, dan memperbaiki diri, bukan tempat yang justru melahirkan stigma maupun penghakiman.
Menurutnya, anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kesempatan kedua melalui pendekatan yang lebih manusiawi.

“Anak adalah generasi penerus bangsa. Ketika mereka melakukan kesalahan, pendekatan yang harus dikedepankan bukan semata penghukuman, tetapi pembinaan, pendidikan, dan pemulihan melalui restorative justice,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, dalam perspektif pemasyarakatan, keberhasilan pembinaan anak tidak bisa dilakukan sendiri oleh negara, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.

Karena itu, sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan mencegah anak terjerumus dalam perilaku negatif akibat pengaruh lingkungan, kurangnya pengawasan, maupun penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

2 hours ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

3 hours ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

4 hours ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

4 hours ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

5 hours ago

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…

6 hours ago