Dalam sosialisasi tersebut, para siswa juga diajak memahami prinsip-prinsip Sekolah Ramah Anak, mulai dari non-diskriminasi, penghormatan terhadap hak anak, perlindungan tumbuh kembang, hingga terciptanya lingkungan belajar yang aman dan damai.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi refleksi, ice breaking, dan studi kasus terkait penanganan siswa yang berhadapan dengan hukum. Para murid diajak untuk membangun empati terhadap teman yang melakukan kesalahan agar dapat berubah menjadi lebih baik, bukan dijauhi atau dihakimi.
Kepala SMK Negeri 8 TIK Jayapura, Yoseph C. Srem, mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai memberikan edukasi positif dalam membangun budaya sekolah yang harmonis dan bebas dari kekerasan. Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Papua berharap SMK Negeri 8 TIK Jayapura dapat menjadi percontohan Sekolah Ramah Anak sekaligus pelopor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan penuh energi positif.
Sekolah juga diharapkan mampu menegaskan komitmen bahwa tidak boleh ada ruang bagi bullying, rasisme, maupun segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…
Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…