Categories: MERAUKE

Tiga Warga Australia Segera Jalani Siidang di PN Merauke

MERAUKE– Pengadilan Negeri Merauke akan segera menyidangkan 3 warga negara Australia yang melakukan pelanggaran Keimigrasian dengan masuk ke Indonesia lewat Bandara Mopah Merauke menggunakan pesawat Piper PA 23-250 Aztec.  Wakil ketua Pengadilan Negeri Merauke Yuri Ardiansyah, SH, MH ditemui wartawan mengungkapkan, berkas, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Merauke.

‘’Selasa tanggal 4 Mei kemarin, kami telah menerima pelimpahan berkas, tersangka dan barang bukti dari kejaksaan terkait dengan 3 warga negara Australia tersebut,’’ kata Yuri Ardiansyah, Kamis (7/5).

Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara tersebut. Dimana untuk pilot pesawat, satu berkas perkara tersendiri. Sementara 2 penumpang pesawat juga berkas perkara.  Bahkan Majelis Hakim yang akan menyidangkan ketiga terdakwa tersebut telah menetapkan sidang pada tanggal 12 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan identitas para terdakwa dan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

5 minutes ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

1 hour ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

2 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

3 hours ago

Wali Kota: Setiap Bantuan Wajib Diawasi dan Didampingi!

  “Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…

4 hours ago

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

5 hours ago