Categories: METROPOLIS

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Papua dan BNNP Papua Bersinergi

JAYAPURA–Kepolisian Daerah Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua meneguhkan komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Tanah Papua. Komitmen tersebut disampaikan dalam Dialog  di Stasiun LPP RRI Jayapura, Kamis (1/10)

   Dialog menghadirkan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, dan Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Papua Agusman Firman

  Dalam dialog tersebut, Dirresnarkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian menjelaskan bahwa penanganan tindak pidana narkotika menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya terhadap pengguna, tetapi juga terhadap keluarga, lingkungan dan masa depan generasi muda.

  “Penanganan tindak pidana narkotika membutuhkan komitmen dan keseriusan dari berbagai pihak. Polri dan BNN tidak bisa bekerja sendiri. Peran tokoh masyarakat, orang tua dan seluruh masyarakat sangat penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi di lingkungan masing-masing,” ujar Alfian.

   Ia menyampaikan, hingga September 2026, jajaran Polda Papua telah menangani 237 kasus tindak pidana narkotika dengan 265 tersangka. Sementara pada tahun 2025 tercatat 214 kasus dengan 304 tersangka.

   Dari pengungkapan tersebut, barang bukti narkotika yang disita apabila dikonversikan dalam nilai rupiah mencapai sekitar Rp3,16 miliar. Penyitaan tersebut diperkirakan dapat mencegah narkotika beredar dan dikonsumsi oleh sekitar 14,35 juta jiwa.

  Menurutnya, ganja masih menjadi salah satu jenis narkotika yang banyak ditemukan di wilayah Papua, disusul sabu-sabu. Kondisi geografis Papua yang luas serta adanya wilayah perbatasan menjadi salah satu tantangan yang membutuhkan pengawasan dan kerja sama lintas instansi.

   “Untuk pemberantasan narkotika, kami terus bersinergi dengan BNN, TNI dan instansi terkait, termasuk dalam pengawasan wilayah perbatasan, jalur laut maupun jalur lainnya. Kerja sama ini terus kita tingkatkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

16 minutes ago

BMKG: Poster Larangan Menampung Air Hujan akibat ‘Cloud Seeding’ Hoaks

Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika.  Narasi di…

1 hour ago

Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih Tinggal Dua Provinsi

  Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…

4 hours ago

Satpol PP Papua Susun SOP Penegakan Perda dan Perkada

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…

5 hours ago

Satgas Damai Cartenz Bagikan 500 Tas Sekolah untuk Siswa SD di Mimika

Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…

6 hours ago

Alur Perjalanan Dinas DPR Papua Ditelusuri

Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…

1 day ago