Categories: BERITA UTAMA

Akademisi: Tak Langsung Putuskan, Sebuah Langkah Bijak MK

JAYAPURA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perkara Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang memutuskan untuk melanjutkan sengketa ke tahap pembuktian mendapatkan apresiasi dari kalangan akademisi. Kepada Cenderawasih Pos dosen hukum tata negara Universitas Cenderawasih (Uncen) Lily Bauw menyebut keputusan MK dalam melanjutkan perkara tersebut ketahap pembuktian layak diapresiasi.

Menurut Lily keputusan ini menunjukkan bahwa MK tidak serta-merta menolak atau mengabulkan permohonan, melainkan memberi kesempatan bagi para pihak untuk membuktikan dalil dan bantahannya secara terbuka di hadapan hukum.

“Dalil pemohon mengenai dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), terutama terkait ketidaksesuaian formulir serta lonjakan partisipasi pemilih di sejumlah TPS, memang perlu diuji secara objektif,” kata Lily kepada Cenderawasih Pos, Kamis (11/9).

Menurutnya Isu paling menonjol dalam perkara ini adalah adanya laporan partisipasi pemilih yang melebihi 100 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 62 TPS seluruh provinsi Papua. Hal ini menimbulkan tanda tanya serius di tengah publik tentang integritas penyelenggaraan PSU Gubernur di Papua.

Namun, disatu sisi termohon dalam hal ini KPU Papua telah memberikan penjelasan bahwa kelebihan jumlah pemilih tersebut tidak serta-merta berarti kecurangan. Menurut keterangan KPU, hal itu disebabkan oleh keberadaan pemilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sah secara hukum.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

4 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

5 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

6 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

7 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

8 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

9 hours ago