Categories: BERITA UTAMA

Akademisi: Tak Langsung Putuskan, Sebuah Langkah Bijak MK

JAYAPURA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perkara Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang memutuskan untuk melanjutkan sengketa ke tahap pembuktian mendapatkan apresiasi dari kalangan akademisi. Kepada Cenderawasih Pos dosen hukum tata negara Universitas Cenderawasih (Uncen) Lily Bauw menyebut keputusan MK dalam melanjutkan perkara tersebut ketahap pembuktian layak diapresiasi.

Menurut Lily keputusan ini menunjukkan bahwa MK tidak serta-merta menolak atau mengabulkan permohonan, melainkan memberi kesempatan bagi para pihak untuk membuktikan dalil dan bantahannya secara terbuka di hadapan hukum.

“Dalil pemohon mengenai dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), terutama terkait ketidaksesuaian formulir serta lonjakan partisipasi pemilih di sejumlah TPS, memang perlu diuji secara objektif,” kata Lily kepada Cenderawasih Pos, Kamis (11/9).

Menurutnya Isu paling menonjol dalam perkara ini adalah adanya laporan partisipasi pemilih yang melebihi 100 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 62 TPS seluruh provinsi Papua. Hal ini menimbulkan tanda tanya serius di tengah publik tentang integritas penyelenggaraan PSU Gubernur di Papua.

Namun, disatu sisi termohon dalam hal ini KPU Papua telah memberikan penjelasan bahwa kelebihan jumlah pemilih tersebut tidak serta-merta berarti kecurangan. Menurut keterangan KPU, hal itu disebabkan oleh keberadaan pemilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sah secara hukum.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

PLBN Papua Didorong Untuk Jadi Pusat Ekonomi Terpadu

  “Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Papua tidak boleh hanya dipandang sebagai simbol…

23 hours ago

Cegah Kerusakan Lingkungan, Penertiban Izin Harus Selektif

  Wali Kota Abisai Rollo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang agar lebih…

24 hours ago

DPR Papua Sepakati Ranwal RPJMD Papua 2025–2029

Herlin Beatrix Monim menjelaskan, pembahasan Ranwal RPJMD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 261 Undang-undang Nomor 23…

1 day ago

Sidak ke Pasar, Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Masih Stabil

   Pemantauan diawali di Pasar Sentral Hamadi. Dari hasil pengecekan di sejumlah kios, harga beras…

1 day ago

Konflik Aparat Keamanan Versus KKB Paksa Warga Mengungsi

Imbauan itu disampaikan berkaitan dengan rencana pelaksanaan operasi keamanan di wilayah Kembru. Menurut warga tersebut,…

1 day ago

Lulus dari Amerika, Dirikan Cafe dan Ingin Bangun Daerah

Cecilia Mehue menjadi salah satu contoh penerima manfaat program tersebut. Ia berhasil menempuh pendidikan sarjana…

1 day ago