Karena itu, pemohon, termohon, pihak terkait, maupun Bawaslu dituntut menghadirkan bukti yang valid, bukan sekadar argumentasi politis. Pada akhirnya, apa pun putusan MK kelak harus dihormati sebagai hasil dari mekanisme hukum yang sah.
“Tugas utama kita adalah menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Sengketa Pemilihan Gubernur Papua bukan sekadar soal menang atau kalah kandidat, melainkan tentang keadilan elektoral, integritas penyelenggara, peran pengawas, serta legitimasi pemerintahan daerah yang lahir dari suara rakyat,” pungkasnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Asisten Satker PJN Wilayah IV Jayawijaya Budi Arianto menyatakan saat ini yang diharapkan dari PJN…
Mantan Rektor Uncen ini menjelaskan alasan dirinya memantau secara rutin pembangunan Kantor Pemerintahan yakni Kantor…
“Bagi Pemerintah Provinsi Papua, pusat data ini memiliki nilai strategis. NewcentrlX akan memperkuat integrasi layanan…
Wakil Bupati Yoel Boari, saat melakukan peninjauan lapangan KNMP secara lugas menegaskan bahwa Waropen telah…
Menurutnya, beberapa area yang saat ini digunakan pedagang merupakan wilayah sementara yang sebelumnya dijadikan lahan…
Kapolres Jayawijaya Melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono, S.Tk, MH menyatakan selaku satgas…