Karena itu, pemohon, termohon, pihak terkait, maupun Bawaslu dituntut menghadirkan bukti yang valid, bukan sekadar argumentasi politis. Pada akhirnya, apa pun putusan MK kelak harus dihormati sebagai hasil dari mekanisme hukum yang sah.
“Tugas utama kita adalah menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Sengketa Pemilihan Gubernur Papua bukan sekadar soal menang atau kalah kandidat, melainkan tentang keadilan elektoral, integritas penyelenggara, peran pengawas, serta legitimasi pemerintahan daerah yang lahir dari suara rakyat,” pungkasnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Persiharjo Sukoharjo merupakan salah satu wakil Jawa Tengah yang lolos ke babak nasional. Kemenangan ini…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…