

Wamendagri, Ribka Haluk (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA- Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua menerapkan lima prinsip dalam tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar manfaatnya dirasakan secara nyata oleh Orang Asli Papua.
“Implementasi lima prinsip tersebut menjadi standar dalam pengelolaan Dana Otsus yang mencakup perencanaan, penganggaran, penyaluran, pelaksanaan hingga pengawasan sehingga penggunaannya tepat sasaran dan akuntabel,” katanya di Jayapura, Sabtu (25/7).
Menurut dia, prinsip 5T harus menjadi pedoman agar Dana Otsus tidak hanya terserap, tetapi juga benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua.
Ribka mengatakan reformasi tata kelola Dana Otsus yang dilakukan pemerintah telah mempercepat proses penyaluran melalui interoperabilitas sistem antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.
Meski demikian, ia menilai reformasi tersebut masih perlu diperkuat pada aspek hilir agar keberhasilan pengelolaan Dana Otsus tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga capaian pembangunan.
Indikator tersebut meliputi penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Orang Asli Papua, serta meningkatnya kualitas pelayanan dasar.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…