Categories: BERITA UTAMA

Akademisi: Tak Langsung Putuskan, Sebuah Langkah Bijak MK

JAYAPURA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perkara Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang memutuskan untuk melanjutkan sengketa ke tahap pembuktian mendapatkan apresiasi dari kalangan akademisi. Kepada Cenderawasih Pos dosen hukum tata negara Universitas Cenderawasih (Uncen) Lily Bauw menyebut keputusan MK dalam melanjutkan perkara tersebut ketahap pembuktian layak diapresiasi.

Menurut Lily keputusan ini menunjukkan bahwa MK tidak serta-merta menolak atau mengabulkan permohonan, melainkan memberi kesempatan bagi para pihak untuk membuktikan dalil dan bantahannya secara terbuka di hadapan hukum.

“Dalil pemohon mengenai dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), terutama terkait ketidaksesuaian formulir serta lonjakan partisipasi pemilih di sejumlah TPS, memang perlu diuji secara objektif,” kata Lily kepada Cenderawasih Pos, Kamis (11/9).

Menurutnya Isu paling menonjol dalam perkara ini adalah adanya laporan partisipasi pemilih yang melebihi 100 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 62 TPS seluruh provinsi Papua. Hal ini menimbulkan tanda tanya serius di tengah publik tentang integritas penyelenggaraan PSU Gubernur di Papua.

Namun, disatu sisi termohon dalam hal ini KPU Papua telah memberikan penjelasan bahwa kelebihan jumlah pemilih tersebut tidak serta-merta berarti kecurangan. Menurut keterangan KPU, hal itu disebabkan oleh keberadaan pemilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sah secara hukum.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

10 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

13 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

15 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

16 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

17 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

18 hours ago