

Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA– Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sampai tingkat daerah sedang mempersiapkan proses pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka ini menjadi salah satu unsur penting dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak 2024 nanti.
Banyak pihak bertanya-tanya mengenai tugas dan tanggung jawab KPPS jika berkaca dari tahun 2019 lalu di mana cukup banyak petugas KPPS yang sakit bahkan hingga meninggal, akibat kelelahan dalam melaksanakan tugas.
Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbom menjelaskan, KPU telah melakukan evaluasi terkait kejadian-kejadian yang pernah terjadi sehubungan dengan penyelenggaraan pemilu terutama di tahun 2019 lalu. Karena itu, KPU juga telah mengeluarkan aturan mengenai tugas dari anggota KPPS termasuk waktu dan jam kerjanya.
Page: 1 2
Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra mengatakan, penerapan Restorative Justice dilakukan secara selektif…
Insiden maut ini mengakibatkan satu orang penumpang mengalami luka berat dan sembilan lainnya—termasuk dua anak…
Kepala Kantor Bea dan Cukai Merauke Isa Ramadhan menyatakan, penanganan kasus kepemilikan puluhan bungkus rokok…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy Tohir Sabara mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui…
Mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini mengapresiasi kondisi dan pelayanan RSUD Biak. Ia terkesan dengan…
Pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas ini dianggarakan melalui i APBN dengan…