Categories: BERITA UTAMA

MRP se Tanah Papua dan Poksus Sepakat Kepala Daerah dan Wakil Harus OAP

JAYAPURA – Hasil rapat koordinasi yang dilakukan Majelis Rakyat Papua (MRP) se Tanah Papua bersama Fraksi Otsus DPR Papua dan Papua Barat serta Kelompok Khusus Poksus DPR Papua dalam rangka mensikapi situasi pemenuhan hak politik Orang Asli Papua, akhirnya menyepakati sembilan poin.

Sembilan poin tersebut adalah pertama, mendorong proteksi hak politik dalam rekrutmen dan seleksi partai politik, OAP sebanyak 80 persen dari jumlah kursi DPRP, DPR Kabupaten/Kota melalui partai politik.

Kedua, Mendorong harmonisasi  ketentuan pasal 28 ayat 3 dan 4 undang – undang Nomor 21 tahun 2001 dalam UU Partai Politik, Undang – undang Pemilu, UU MD3, UU Pilkada dan PKPU.

Ketiga, meminta gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati serta calon walikota dan calon wakil walikota adalah Orang Asli Papua, keempat, calon dan anggota DPR RI serta DPD RI harus OAP.

Kelima, mendorong dilakukan amandemen PP Nomor 53 tahun 2004 dan PP nomor 64 tahun 2008 tentang MRP.

Keenam, mendorong penguatan tugas dan wewenang serta hak fraksi Otsus  dan kelompok khusus DPRP, ketujuh, membentuk asosiasi MRP se Tanah Papua, kedepalan, membentuk kaukus DPRP dan DPRK melalui mekanisme pengangkatan di Tanah Papua.

“Dan terakhir asosiasi MRP se tanah Papua menyepakati pelaksanaan raker selanjutnya setelah Idul Fitri di Jayapura,” beber  Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, Jhon Gobay di ruang kerjanya, Rabu (3/4)

Kegiatan ini sendiri dilakukan di Sorong, Papua Barat yang diinisiasi oleh MRP pada 28 Maret.

“Jadi ada semangat dan tekad yang disampaikan teman – teman bahwa perlu segera dipikirkan proteksi hak politik OAP sekaligus meletakkan makna kekhususan yang sebenarnya. Ini sering disampaikan banyak pihak tapi  disuarakan hanya pada 5 tahunan atau jelang Pilkada,” kata Jhon Gobay.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot ​Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM Lintas Daerah

   Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…

1 hour ago

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago