Categories: BERITA UTAMA

Dari Ledakan Suara Hingga Tangkisan Terhadap Keterlibatan Gereja

Kuasa Hukum BTM-YB Sebut Gugatan Mari-Yo Tak Penuhi Syarat Formil

JAYAPURA-Kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (BTM-YB), menilai bahwa pasangan calon nomor urut 02, Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo), tidak memiliki kedudukan hukum dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Papua 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Gugatan yang diajukan Mari-Yo tidak memenuhi syarat formil karena tidak memenuhi ambang batas perselisihan suara yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap Kuasa Hukum BTM-YB, Ronny Talapessy, dalam sidang di MK Kamis (30/1/2025).

Ronny mengungkapkan adanya peningkatan jumlah suara yang signifikan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Berdasarkan sertifikat C hasil, suara Mari-Yo di distrik tersebut awalnya hanya 8.125 suara, namun dalam sertifikat D hasil kecamatan meningkat menjadi 17.262 suara. Ini menjadi ledakan perolehan suara yang tidak masuk akal. Kenaikan ini terutama terjadi di beberapa kelurahan, seperti Ardipura, Entrop, Argapura, dan Hamadi, dengan total tambahan suara mencapai 9.137 suara.

“Jika tidak terjadi penggelembungan suara di Distrik Jayapura Selatan, selisih suara antara BTM-YB dan Mari-Yo di seluruh Papua seharusnya mencapai 16.110 suara atau 3,8 persen,” jelas Ronny.

Namun, dengan adanya kenaikan suara di Distrik Jayapura Selatan, selisih suara antara kedua pasangan calon menjadi hanya 1,35 persen. Hal ini membuat gugatan memenuhi syarat ambang batas perselisihan suara dalam PHPU, yakni maksimal 2 persen dari total suara pemilih di Papua.

“Tapi jika mengacu pada sertifikat C hasil, selisih suara kedua pasangan ini sebenarnya mencapai 3,8 persen, sehingga gugatan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” lanjut Ronny.

Dalam gugatannya, pasangan Mari-Yo meminta MK membatalkan hasil Pilkada Papua dan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Mamberamo Raya dan Sarmi.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Warga Mulai Panik, Kabut Putih Masuk Kota Jayapura

Fenomena udara yang menyelimuti kawasan Kota dan Kabupaten Jayapura belakangan ini dipastikan murni merupakan fenomena…

6 hours ago

Memaksakan Siswa Naik Kelas Bisa Jadi Bumerang Dikemudian Hari

PGRI menegaskan bahwa siswa yang kurang berupaya belajar, sering absen tanpa alasan jelas, serta belum…

7 hours ago

Ada Dua Warga Binaan yang Kabur

Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Hendrik, menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan, jumlah penghuni lapas tercatat sebanyak…

9 hours ago

Motto “Hen Tecahi Yo Onomi T’Mar Ni Hanased” Alami Perubahan

Motto Hen Tecahi Yo Onomi T'mar Ni Hanased yang merupakan peninggalan Wali Kota Benhur Tomi…

10 hours ago

Jenazah Mayor Manfred Fatem Diminta Diserahkan ke Gereja

Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan, Manfred bersama pasukan TPNPB Kodap IV Sorong Raya sebelumnya…

11 hours ago

Pemerintah Pakai Bantuan Cairan dari Brasil Tangani Karhutla

Dudung mengatakan dirinya dalam waktu dekat akan meninjau sejumlah wilayah terdampak karhutla, termasuk Sumatera Selatan,…

17 hours ago