

Rapat koordinasi kampanye dan dana kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan yang digelar KPU Papua Selatan di Swiss belhotel Merauke, Senin (23/9) malam. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Masa kampanye bagi pasangan calon kepala daerah baik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota secara serentak dimulai Rabu 25 September 2024. Namun demikian, sesuai dengan Peraturan KPU, sebelum pelaksanaan kampanye tersebut seluruh Paslon wajib membuka nomor rekening khusus dana kampanye (RKDK).
‘’Jadi seluruh Paslon wajib membuka nomor rekening khusus dana kampanye sebelum pelaksanaan kampanye dilakukan,’’ tandas Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambai pada rapat koordinasi kampanye dan dana kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan di Swiss belhotel Merauke, Senin (23/9) malam.
Namun saat pengecekan tersebut, dari LO 4 pasangan calon gubernur Papua Selatan yakni Nikolas Kondomo-Baidin Kurita, Darius Gebze-Petrus Safan, Romanus Mbaraka-Albertus Muyak dan Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa melaporkan jika seluruhnya telah membuka RKDK tersebut .
Page: 1 2
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus…
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…
Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…
Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…