

Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS. (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Isu pembubaran Majelis Rakyat Papua (MRP) muncul pada awal Maret 2026 kini semakin mengema diseluruh tanah Papua. Wacana ini muncul setelah senator asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor menilai lembaga tersebut tidak maksimal membela hak dasar Orang Asli Papua (OAP) dan hanya membebani anggaran.
Pernyataan inipun memantik amarah dari berbagai pihak terutama pengurus MRP dan beberapa pihak yang menegaskan MRP adalah lembaga konstitusional, memiliki peran penting sebagai pelindung OAP, dan tidak bisa dibubarkan begitu saja.
Berbagai tangapan pun datang dari berbagai kalangan masyarakat tak terkecuali para akademisi, salah satunya Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintah (FISIP) Universitas Cenderawasih (Uncen), Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS.
Kepada Cenderawasih Pos Prof Ave mengatakan bahwa lembaga tersebut tidak bisa dibubarkan begitu saja. Mengingat keberadaan MRP di tanah Papua memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021. MRP ini hadir karena adanya Otonomi Khusus di Tanah Papua untuk menjaga hak-hak dasar Orang Asli Papua. Jadi tidak bisa dibubarkan hanya dengan kata-kata.
Namun disatu sisi guru besar Uncen itu menyampaikan bahwa setiap orang berhak untuk memberi kritik, masukan dan lainnya terhadap lembaga kultural itu, tetapi harus berlandaskan pada etika.
“Setiap orang Papua berhak memberikan kritikan. Terserah dia adalah seorang anggota DPR RI dan DPD RI di pusat tidak menjadi masalah. Mereka mewakili masyarakat Papua meski setatus anggota legislatif,” jelas Prof Ave kepada Cenderawasih Pos.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…