

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua, Herman Mulawarman menyerahkan remisi kepada seorang penghuni lapas, Sabtu (21/3). (foto:Humas for Cepos)
SENTANI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua, Herman Mulawarman, menyampaikan bahwa ratusan warga binaan di wilayah Papua menerima remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ia menjelaskan, pemberian remisi merupakan hak bagi narapidana beragama Islam yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Setiap tahun pada peringatan Idul Fitri, warga binaan yang beragama Islam diberikan remisi khusus. Besarannya bervariasi, mulai dari 15 hari pada tahun pertama, satu bulan pada tahun kedua hingga kelima, dan dua bulan pada tahun keenam,” ujarnya, Sabtu (21/3).
Untuk tahun 2026, total warga binaan yang menerima remisi di seluruh wilayah Papua tercatat sebanyak 419 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 orang merupakan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sentani yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.
Herman menegaskan, remisi yang diberikan berupa pengurangan masa pidana, bukan pembebasan langsung.
Page: 1 2
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…
lub Persipura Jayapura merupakan salah satu tim yang memiliki prestasi cukup mentereng pada kompetisi sepakbola…
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan berdasarkan data sementara yang mereka…